Teraskata Kaltim

Dari Timur Membangun Indonesia

KPU Bontang Tetapkan 132.694 DPS Pemilu 2024

TERASKATA.COM, BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang menetapkan sebanyak 132.694 orang Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat pleno Rekapitulasi Pemili Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang digelar, Rabu (5/4/2023) di Auditorium 3 Dimensi.

Dari 132.694 pemilih dalam DPS terbagi dari pemilih laki-laki 68.757 orang dan perempuan 63.937 orang yang tersebar di 532 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 3 kecamatan. Pemilih terbanyak di Bontang Utara yakni 60.736, Bontang Selatan sebanyak 59.449 dan Bontang Barat 21.869 pemilih.

Ketua KPU Bontang, Erwin mengatakan, daftar pemilih sementara yang ditetapkan itu merupakan hasil pencocokan dan penelitian data yang telah dilakukan oleh 532 petugas pemutahkrian data pemilih (Pantarlih) se-Kota Bontang. Data dari pantarlih tersebut kemudian dihimpung oleh PPS untuk diplenokan dan kemudian diserahkan ke KPU melalui PPK yang juga melakukan pleno ditingkat kecamatan terlebih dahulu.

“Jadi data ini dari Pantarlih, kemudian diplenokan di tingkat PPS dan PPK sebelum diserahkan ke kami (KPU), ” katanya.

Untuk menghasilkan data pemilih yang lebih valid dan akurat, KPU memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan. Untuk mengecek nama telah masuk dalam DPS atau belum, masyarakat dapat mengakses link https://cekdptonline.kpu.go.id/.

“Apabila setelah dicek dan belum terdaftar, silahkan melapor dengan melampirkan data autentik (Kartu Keluarga atau KTP),” ujarnya.

Erwin juga menyampaikan, data pemilih merupakan tanggung jawab semua pihak. Da bilang, KPU sebagai penyelenggara atau motor penggerak butuh dukungan dan masukan dari seluruh pihak, agar data pemilih benar-benar akurat.

“Kami butuh masukan dan masukan dari semua pihak,” imbunnya.

Turut hadir dalam Rapat pleno itu, Wakil Walikota Bontang Najirah, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bontang, serta perwakilan partai politik peserta pemilu dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Bontang. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini