Bontang Terancam Krisis Air Bersih, Pemprov Kaltim Alokasikan Rp120 miliar Bangun IPA

TERASKATA.COM, KALTIM – Bontang dihantui krisis air besih. Untuk itu, Pemprov Kaltim berencana membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kota Taman itu.

Pembangunan SPAM Bontang mestinya akan dilakukan pada 2022 silam, hanya saja tertunda lantaran terkendala ketersediaan lahan.

Pemprov Kaltim lalu menarget pembangunan SPAM akan mulai dikerjakan pada 2023 ini.

Hal tersebut seperti yang disampaikan Veridiana Huraq Wang, Ketua Komisi III DPRD Kaltim.

Menurut Veridiana, lokasi pembangunan untuk IPA di Bontang ini sudah ada. Sebab, salah satu syarat untuk menganggarkan pembangunan IPA ini adalah lokasi yang pasti.

“Saya tidak hapal lokasinya, karena untuk menganggarkan itu salah satu syaratnya harus ada lokasi. Untuk anggarannya sudah ada sebesar Rp120 miliar untuk tahun 2023,” kata Veridiana, Selasa (14/3/2023).

Target pembangunannya itu dipastikan selesai dalam tahun 2023 ini.

“Pembangunannya menggunakan anggaran tunggal, berarti selama satu tahun harus selesai. Kalau belum selesai, tahun depan akan dianggarkan kembali. Kalau saya rasa untuk pembangunan instalasinya itu cukup dalam setahun,” jelasnya.

Menurutnya, pembangunan instalasi ini harus dilakukan. Mengingat, Bontang sangat urgent untuk ketersediaan air bersih. Bisa dikatakan, kota yang dipimpin Wali Kota Basri Rase ini terancam krisis air bersih.

“Bontang termasuk daerah yang terancam krisis air bersih. Sebab, hutannya sangat sedikit. Sehingga, perlu diperhatikan secepat mungkin untuk pembangunan instalasi air bersih di kota Bontang,” tegasnya.

Kedepannya, Komisi III DPRD Kaltim akan terus melakukan evaluasi sesuai dengan tiga tupoksi dewan yakni salah satunya pengawasan dan penganggaran. Sehingga, akan ada rapat dengar pendapat (RDP) ketika pengerjaannya sudah mulai dilakukan.

“Kalau untuk sekarang, RDP pembangunan IPA di Bontang ini belum ada. Karena, ini baru anggaran dan belum turun. Nanti kita akan evaluasi dipertengahan tahun sesuai tupoksi kita yaitu pengawasan,” pungkasnya. (ADV/DPRDKALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *