TERASKATA.COM, KALTIM – Proses pendaftaran calon penerima Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) masih dibuka oleh badan pengelola.
Puluhan ribu mahasiswa sudah mendaftarkan diri sebagai calon penerima beasiswa.
Hanya saja, kategori beasiswa khusus anak korban KDRT di Kaltim, diketahui sepi peminat.
Padahal data yang dimiliki DPRD Kaltim, fenomena KDRT diusia pelajar cukup tinggi sekitar 40 persen di Bumi Mulawarman.
Hal itu seperti yang disampaikan Salehuddin, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim.
“Kalau bicara soal data, ternyata 40 persen KDRT itu terjadi pada usia pelajar. Tetapi jika bicara program BKT kategori KDRT itu memang minim peminat,” kata Salehuddin, Rabu (8/3/2023).
Minim peminat kategori beasiswa mahasiswa dan pelajar ini lantaran tidak maksimalnya sosialisasi terhadap program BKT khusus kategori KDRT dimasyarakat.
Seharusnya, pihak sekolah bisa membantu untuk menyosialisasikan program tersebut agar peminatnya membludak.
Seharusnya permasalahan ini bisa segera diluruskan, mengingat program BKT ini kepentingannya untuk masa depan anak. Politikus Golkar ini meminta agar badan pengelola BKT serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim bisa konsen terhadap permasalahan itu.
“Kita tekankan lagi pada badan pengelola agar personal ini menjadi konsen mereka, sekaligus melakukan komunikasi dengan DKP3A. Sebab, korban KDRT punya hak atas beasiswa ini. Mereka tidak harus malu dengan stereotipe akan korban KDRT itu,” jelasnya.
Sebenarnya, data korban KDRT ini tidak hanya bisa didapatkan dari dinas yang bersangkutan. Tetapi lanjut Salehuddin, bisa juga didapatkan dari data kepolisian. Maka, BP BKT juga berharap terjalinnya sinergitas serta proses koordinasi dengan pihak sekolah, dinas, kepolisian dan lainnya,
“Mereka ingin bersinergi membantu para pelajar di Bumi Etam yang menjadi korban KDRT agar mendapatkan haknya tanpa harus dipublish. Karena kalau dipublish itu dikhawatirkan akan ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang melakukan segala cara untuk mendapatkan beasiswa khusus ini,” paparnya.
Ia juga menuturkan bahwa korban KDRT tidak seharusnya dipublish karena akan berpengaruh pada psikologis dan fisik. Bahkan, itu juga berdampak pada pola pikir dan karakter anak kedepannya.
“Intinya, BKT dengan kategori bagi anak korban KDRT ini tetap menjadi konsen dan perhatian khusus kita semua, baik eksekutif maupun legislatif,” tegasnya. (ADV/DPRDKALTIM)