DPRD Kaltim Tegas Minta Pemegang Izin Tambang Lebih Berkontribusi ke Masyarakat

TERASKATA.COM, KALTIM – DPRD Kaltim meminta seluruh perusahaan tambang di Kaltim, harus bisa memberikan kontribusi lebih terhadap masyarakat.

Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim, menyampaikan setiap perusahaan tambang yang telah memiliki kontrak izin dari pemerintah daerah untuk memperhatikan kondisi lingkungan.

“Setidaknya mau berkerjasama dan ikut memperhatikan kondisi masyarakat Kaltim. Seperti kasus yang terjadi di Kelurahan Jawa, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara. Akibat aktivitas pertambangan menimbulkan sulitnya sumber air bersih warga sekitar,” ujar Samsun, Jumat (3/2/2023).

Dirinya berharap masyarakat yang berada di sekitar area pertambangan dapat merasakan dampak positif atas kehadiran tambang di darahnya.

“Jadi bukan hanya sekedar mengambil hasil alam Kaltim. Wajar ketika ada masyarakat yang menuntut bantuan kepada perusahaan tambang,” jelasnya.

Untuk itu, DPRD Kaltim memberikan ruang dan fasilitator terhadap masyarakat dan perusahaan agar ada keyamanan atas kehadiran korporasi bisa bekerja dengan baik.

“Ini dilakukan demi menghindari konflik yang kerap terjadi antara perusahaan dan warga sekitar, warga yang merasa tidak nyaman atas kehadiran perusahaan dikhawatirkan terjadi konflik sosial,” tegasnya. (ADV/DPRDKALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *