TERASKATA.COM, KALTIM – Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, menyoroti keberadaan inspektur tambang di Bumi Mulawarman.
Pasalnya, saat ini jumlah inspektur tambang di Kaltim, berjumlah 38 personel.
Menurut Muhammad Udin, Wakil Ketua Pansus IP DPRD Kaltim, jumlah personel inpektur tambang belum menjangkau seluruh wilayah Kaltim.
“Jumlah inspektur tambang di Kaltim ada 38 orang. Itu kami rasa masih kurang,” kata Udin, Senin (9/1/2023).
“Dalam rekomendasi akhir Pansus IP DPRD Kaltim nanti, kami mengusulkan adanya penambahan jumlah inspektur tambang,” lanjutnya.
M. Udin mengusulkan penambahan jumlah inspektur tambang menjadi 300 orang personel.
300 personel inspektur tambang diharap mampu mengcover pengawasan pertambangan seluruh wilayah Bumi Mulawarman.
“Kalau hanya 30an inspektur tambang, tidak cukup untuk mengawasi seluruh pertambangan yang ada di Kaltim, karena sangat luas,” jabarnya. (ADV/DPRDKALTIM)