Dipergoki Hendak Curi Ayam, Pria Ini Ancam Warga Pakai Parang

TERASKATAKALTIM.com – Seorang pria berinisial AN (32) diamankan setelah dipergoki warga hendak mencuri ayam, di Dsn. Utara No.07 RT 02 Desa Tanah Datar, Kecamatan Muara Badak, Selasa (11/01/2021).

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, melalui Kapolsek Muara Badak, IPTU Purwo Asmadi membenarkan kejadian percobaan pencurian tersebut.

Saat dilakukan penangkapan, kata Kapolsek, AN membawa sebilah parang. Bahkan, sempat mengayunkan parangnya kearah warga yang hendak menangkapnya.

“Namun berkat kerja sama anggota dan warga, pelaku berhasil kita amankan,” katanya.

AN saat melakukan aksinya rupanya tidak sendiri. Ia berdua dengan HAM yang hingga saat ini masih dalam pengejaran Polisi. HAM berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap warga.

Selain AN, polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor Merk Jupiter MX warna hitam tanpa nomor polisi, dan sebilah parang lengkap dengan sarungnya.

“Saat ini kita amankan di Polsek Muara Badak,” terang Kapolsek.

Atas perbuatannya, AN dijerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 363 yo 53 KUHPidana tentang Percobaan Curat dan UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam.

“Ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tambah Kasubbag Humas Polres Bontang, AKP. H. Suyono. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *