Menyerah ! Rudy Mas’ud Batalkan Pengadaan Mobil Dinas Mewah Gubernur

SAMARINDA – Setelah menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud akhirnya menyerah. Ia akhirnya memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas baru senilai 8,49 miliar rupiah ke dealer.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim Muhammad Faisal, langkah ini diambil sebagai respons atas tekanan publik dan hasil konsultasi mendalam dengan sejumlah lembaga pengawas negara.

Keputusan pengembalian mobil mewah hasil pengadaan APBD Perubahan tahun 2025 itu dilakukan demi menjaga harmoni di tengah masyarakat.

Menurut Faisal, pemerintah provinsi telah mencermati masukan teknis dari berbagai otoritas seperti Kemendagri, KPK, hingga BPK terkait pengadaan tersebut.

Selain itu gubernur juga mempertimbangkan kegelisahan yang disampaikan oleh para tokoh masyarakat serta tokoh agama selama beberapa waktu terakhir.

“Bapak Gubernur mencermati masukan dari Kemendagri, KPK, dan BPK. Beliau juga mendengar langsung kegelisahan tokoh masyarakat dan tokoh agama,” ujar Faisal, Minggu (1/3/26).

Kontrak Dibatalkan, Dana Dikembalikan

Mobil jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV tersebut sebenarnya sudah melewati proses serah terima pada 20 November tahun lalu.

Namun pihak Diskominfo memastikan bahwa kendaraan mewah tersebut sama sekali belum pernah digunakan untuk menunjang operasional kedinasan.

Gubernur menginstruksikan Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen untuk segera memproses pembatalan secara administratif.

Saat ini unit kendaraan masih terparkir di Kantor Badan Penghubung Kalimantan Timur yang berlokasi di Jakarta.

Langkah responsif ini dianggap sebagai bentuk komitmen pimpinan daerah dalam mengutamakan kepentingan warga di atas fasilitas jabatan.

Gubernur lebih memilih untuk menjaga kepercayaan publik yang sempat memanas akibat kabar pengadaan fasilitas mewah tersebut.

“Mumpung belum pernah digunakan untuk operasional, Bapak Gubernur memerintahkan KPA dan PPK untuk segera memproses pengembaliannya,” jelas Faisal.

Proses administrasi pembatalan dengan pihak penyedia yakni CV Afisera Samarinda telah berjalan sejak akhir pekan lalu. Berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku pihak penyedia wajib menyetorkan kembali dana miliaran rupiah tersebut ke kas daerah.

Penyedia memiliki waktu maksimal 14 hari untuk mengembalikan uang sebesar 8,49 miliar rupiah secara utuh. Sebagai konsekuensi dari pembatalan ini, Rudy Masud akan kembali menggunakan kendaraan pribadi miliknya untuk menunjang aktivitas kerja sehari hari.

Gubernur berharap langkah ini dapat mengakhiri polemik serta membuktikan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik di Kalimantan Timur.

Baginya integritas dan kebersamaan dengan rakyat jauh lebih berharga daripada sekadar menikmati fasilitas mewah.

“Bagi beliau, menjaga integritas dan kebersamaan jauh lebih berharga daripada fasilitas mewah,” pungkas Faisal. (*)