Teraskata.com

Dari Timur Membangun Indonesia

Polres Kutim Sita 351,69 Gram Sabu dari 28 Kasus Narkoba

admin admin admin
Proses pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto

TERASKATA.Com, Kutai Timur Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil ungkap 28 kasus tindak pidana narkotika sejak 1 September hingga 24 Oktober 2025.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 33 tersangka berhasil diamankan. Selain para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 351,69 gram.

Jika dikonversikan dalam nilai ekonomi, barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp527 juta. Itu  berdasarkan harga pasaran narkotika Rp1,5 juta per gram.

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menyampaikan, aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kutim masih tergolong mengkhawatirkan. Dan sangat berpotensi merusak generasi muda.

Ia menegaskan, komitmen kepolisian dalam menindak tegas para pelaku peredaran gelap narkotika secara konsisten dan berkelanjutan.

“Kami mengajak masyarakat Kutai Timur untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara tegas dan tuntas,” ujar Fauzan dalam giat konferensi pers di Auditorium Polres Kutim. Jumat (24/10/2025).

Dalam agenda yang sama, Polres Kutim juga melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika seberat 433,59 gram sabu, yang telah memperoleh penetapan status dari Kejaksaan Negeri Kutim.

Pemusnahan dilakukan secara transparan sesuai Pasal 91 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, guna mencegah adanya penyalahgunaan atau penyimpangan barang bukti.

“Dari jumlah pengungkapan dan barang bukti yang ada, dapat kita simpulkan bahwa potensi peredaran narkotika di wilayah Kutai Timur masih tergolong tinggi dan dapat membahayakan bagi bangsa ini,” kata dia.

AKBP Fauzan turut mengapresiasi peran masyarakat dan media dalam membantu menyebarkan informasi terkait upaya pemberantasan narkoba.

Ia berharap sinergi kuat antara seluruh pihak mampu menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika. (Ronny/teraskata)

[gnpub_google_news_follow]
Tutup
error: Konten Ini DIlindungi Hak Cipta