TERASKATA.Com, Kutai Timur — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan verifikasi kondisi sosial ekonomi terhadap lima calon peserta Program Sekolah Rakyat (SR) yang direkrut Dinas Sosial.
Mereka telah diberangkatkan ke asrama pendidikan Sekolah Rakyat Pemprov Kaltim yang berlokasi di SMA Negeri 16 Samarinda, pada akhir bulan September.
Statistisi Ahli Pertama BPS Kutim, Fatma Nur Aini, menjelaskan verifikasi lapangan dilakukan pada 14–15 Oktober 2025. Tujuannya untuk memastikan para calon siswa benar-benar berasal dari kelompok rumah tangga berpenghasilan terendah.
Dalam ketentuan BPS, kategori miskin ekstrem masuk desil satu, sementara desil dua termasuk kategori miskin.
“Kami diminta melakukan verifikasi kondisi sosial ekonomi keluarga. Termasuk daya listrik terpasang dan ID pelanggan. Pekerjaan kepala keluarga dan anggota keluarga yang bekerja, pendidikan kepala keluarga, pendapatan, dan juga foto rumah atau tempat tinggal calon siswa,” kata Fatma saat ditemui di Kantor BPS Kutim, Jumat (28/11/2025).
Menurut Fatma, data calon peserta awalnya berasal dari BPS Provinsi yang telah diverifikasi awal oleh Dinas Sosial. Lima anak dari Sangatta Selatan dan Sangatta Utara kemudian diverifikasi ulang oleh tim BPS Kutim. Baik calon siswa SMA maupun SD telah berangkat mengikuti pendidikan berbasis asrama di Samarinda.
Fatma menyebut latar belakang pekerjaan orang tua peserta sangat beragam, seperti cleaning service, ojek, pedagang minuman, hingga buruh tani dan petani jagung. Sejumlah keluarga menghadapi kondisi yang cukup berat, termasuk orang tua sakit hingga keterbatasan jarak untuk melanjutkan sekolah ke SMA misalnya dari Sangkima menuju Sangatta.
Sekolah Rakyat Sempat Tidak Diminati Masyarakat
Program Sekolah Rakyat sendiri sempat tidak diminati pada tahap awal. Menurut pendamping sosial yang ditemui tim BPS, sejumlah keluarga ragu melepas anak karena harus tinggal di asrama dan jauh dari rumah.
“Program ini baru, dan banyak orang tua belum tahu sistemnya. Karena berbasis asrama dan jauh dari keluarga, awalnya banyak yang tidak mau. Justru bukan rebutan,” ujar Fatma.
Namun setelah mendapat penjelasan bahwa seluruh kebutuhan siswa, mulai dari pendidikan, makan, tempat tinggal hingga kebutuhan dasar. Semuanya ditanggung oleh sekolah, beberapa keluarga akhirnya bersedia memberikan izin.
Komitmen siswa dan orang tua untuk bersedia tinggal di asrama juga menjadi salah satu pertimbangan yang dinilai pendamping sosial.
“Kalau si anak memang berkemauan untuk lanjut sekolah dan siap tinggal jauh dari rumah, itu menjadi nilai yang dilihat pendamping,” terangnya.
Fatma menegaskan verifikasi BPS Kutim dilakukan setelah para siswa diberangkatkan, sehingga tidak memengaruhi keputusan akhir penerimaan peserta. Keputusan kelayakan sepenuhnya mengikuti hasil seleksi yang telah dilakukan Dinas Sosial bersama pendamping sosial.
Sementara itu, rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kutai Timur masih dalam tahap persiapan. Penentuan lahan disebut hampir final, namun pembangunan gedung serta perekrutan siswa baru akan dilakukan setelah fasilitas siap.
“Untuk Kutai Timur sendiri, sekolahnya belum berjalan. Lahan sudah disiapkan, tapi bangunannya belum ada,” pungkasnya. (Ronny/teraskata)












