TERASKATA.Com, Kutai Timur – Tantangan penegakan hukum di Kutai Timur kini berada di tangan perwira berpengalaman. AKP Rangga Asprilla Fauza resmi menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kutai Timur, menggantikan AKP Ardian Rahayu Priatna dalam prosesi serah terima jabatan yang dipimpin langsung Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto.
Penunjukan AKP Rangga menandai babak baru penanganan perkara pidana di wilayah yang dikenal memiliki dinamika sosial dan kriminalitas yang kompleks. Sebelumnya, perwira berpangkat tiga balok ini mengemban tugas serupa di Polres Kutai Barat, pengalaman yang dinilai menjadi bekal penting dalam menghadapi karakteristik wilayah Kutai Timur.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menegaskan, mutasi jabatan merupakan bagian dari kebutuhan organisasi sekaligus strategi penguatan kinerja. Menurutnya, pengalaman dan rekam jejak pejabat baru diharapkan mampu menjaga stabilitas kamtibmas serta meningkatkan kualitas penegakan hukum.
“Segera menyesuaikan diri dengan kondisi wilayah Kutai Timur. Dinamika di sini cukup beragam dan membutuhkan respons cepat, profesional, serta berintegritas,” ujar Kapolres dalam arahannya kepada AKP Rangga.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres juga memberikan apresiasi atas kinerja AKP Ardian Rahayu Priatna selama menjabat. Ia menyebut sejumlah pengungkapan kasus besar berhasil diselesaikan dengan baik berkat kepemimpinan dan soliditas tim Satreskrim.
AKP Ardian sendiri kini mendapatkan kepercayaan mengemban tugas baru di Polda Kalimantan Timur sebagai Paur Subbagselek Bagdalpres Biro SDM. Dalam pesan perpisahannya, ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Kutim dan mitra kerja, termasuk awak media, atas dukungan selama masa tugasnya di Sangatta.
“Mohon maaf atas segala kekhilafan selama bertugas. Terima kasih atas sinergi dan kerja sama yang terbangun dengan baik,” ucapnya, sembari memohon doa restu untuk kelancaran tugas di tempat yang baru. (Ronny/teraskata)


