TERASKATA.Com, Kutai Timur – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur memastikan program penandaan rumah tangga miskin, melalui pemasangan stiker keluarga miskin telah berjalan sejak tahun 2023.
Program ini dilakukan untuk memastikan data penerima bantuan sosial benar-benar akurat dan tepat sasaran.
Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memverifikasi dan memvalidasi data warga penerima bantuan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kabupaten Kutai Timur sudah menerapkan stiker miskin itu sejak 2023. Jadi tahun itu kita lakukan verifikasi dan validasi ke masyarakat, sesuai dengan data yang ada di DTKS,” ujar Ernata di depan Kantor Bupati Kutim, Senin (10/11/2025).
Proses verifikasi dilakukan dengan mendatangi langsung setiap rumah tangga calon penerima bantuan. Petugas lapangan memastikan bahwa mereka yang ditempeli stiker memang benar tergolong keluarga miskin sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Menurut Ernata, pemasangan stiker dilakukan bukan untuk mempermalukan, melainkan sebagai bentuk transparansi agar data bantuan sosial dapat dipantau bersama. Ia menilai sejauh ini tidak ada penolakan dari masyarakat.
“Sejauh ini belum ada penolakan. Karena yang kita kasih stiker itu memang benar-benar memenuhi kriteria. Kalau sudah tidak miskin, kita graduasi, kita keluarkan dari data kemiskinan,” jelasnya.
Ernata juga menegaskan bahwa program ini masih terus berjalan hingga 2025. Setiap tahun, data penerima bantuan diperbarui dengan memverifikasi ulang kondisi ekonomi masyarakat.
Proses ini penting untuk memastikan bahwa hanya mereka yang benar-benar membutuhkan yang tetap terdata sebagai penerima bantuan sosial.
“Kalau memang masyarakat itu sudah tergolong mampu, itu kita graduasi Namanya. Jadi kita keluarkan dari data kemiskinan. Tapi kalau masih tergolong miskin, tetap kita masukkan dan pasangi stiker. Data itu selalu diperbarui berdasarkan profil masyarakat,” ujarnya.
Dinsos Kutim kini juga tengah menyiapkan sinkronisasi data dengan sistem nasional yang baru, agar pendataan warga miskin semakin akurat.
Ernata menambahkan, kejujuran warga menjadi faktor penting dalam penentuan status kemiskinan, mengingat proses verifikasi sangat bergantung pada kondisi riil di lapangan.
“Yang penting adalah kejujuran masyarakat saat didata. Kalau mereka jujur, kita bisa tahu kondisi sebenarnya dan bantuan bisa tepat sasaran,” kata Ernata. (Ronny/teraskata)





