Rp9 Miliar untuk 40 Ambulans, Pemkab Kutim Tegaskan Bukan Hanya Satu Unit

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) meluruskan informasi yang beredar terkait anggaran pengadaan ambulans Tahun Anggaran 2024 senilai Rp9 miliar. Dana tersebut dipastikan bukan untuk pembelian satu unit ambulans, melainkan untuk 40 unit kendaraan operasional yang telah didistribusikan ke berbagai elemen masyarakat.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Uud Sudiharjo, menegaskan kesimpangsiuran informasi bermula dari data yang tidak utuh sehingga menimbulkan tafsir keliru di tengah masyarakat.

“Anggaran Rp9 miliar tersebut diperuntukkan bagi 40 unit ambulans operasional, bukan satu unit seperti yang beredar. Seluruh proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Uud.

Jika dihitung rata-rata, setiap unit ambulans memiliki nilai sekitar Rp225 juta. Nominal tersebut menyesuaikan spesifikasi kendaraan ambulans untuk pelayanan kesehatan dasar dan kebutuhan operasional sosial di lapangan.

Menurut Uud, pengadaan ambulans ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan pelayanan kesehatan, terutama di wilayah Kutai Timur yang memiliki bentang geografis luas. Keberadaan ambulans dinilai penting untuk mempercepat mobilitas pasien menuju fasilitas layanan kesehatan.

Sebanyak 40 unit ambulans tersebut telah disalurkan kepada sembilan masjid, sembilan kerukunan, tiga yayasan, lima desa, enam rukun tetangga (RT), Palang Merah Indonesia (PMI), serta sejumlah organisasi kemasyarakatan dan keagamaan lainnya. Skema ini diharapkan mampu memperluas akses layanan darurat hingga ke tingkat komunitas.

Pemkab Kutim juga menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik. Setiap program yang dibiayai melalui APBD, kata Uud, terbuka untuk diawasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Melalui klarifikasi ini, pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan merujuk pada sumber resmi untuk mendapatkan penjelasan yang utuh dan akurat. (Ronny)