Polres Kutim Klaim Selamatkan 900 Warga dari Ancaman Narkoba Sepanjang November 2025

TERASKATA.Com, Kutai Timur — Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil menyelamatkan sekitar 900 warga dari potensi penyalahgunaan narkotika sepanjang November 2025. Klaim itu merujuk pada total 179,18 gram sabu yang disita dalam serangkaian operasi selama satu bulan terakhir.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, mengatakan pengungkapan kasus narkoba bukan sekadar tindakan penegakan hukum. Tetapi juga bentuk perlindungan terhadap masyarakat. Menurut dia, setiap barang bukti yang disita, berarti mencegah narkoba beredar lebih luas di tengah masyarakat. Khususnya kalangan usia produktif.

“Setiap gram sabu yang kami amankan mewakili nyawa generasi muda Kutai Timur yang terselamatkan. Kami tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba,” ujar Fauzan saat konferensi pers di Mapolres Kutim, Selasa (2/12/2025).

Selama periode 1–30 November 2025, Satresnarkoba Polres Kutim dan jajaran Polsek mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkoba dan menangkap 24 tersangka, terdiri dari 22 laki-laki dan 2 perempuan. Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di wilayah Polsek Sangatta dengan barang bukti sabu lebih dari 50 gram.

Kapolres menegaskan operasi akan terus berlangsung sebagai tindak lanjut perintah Presiden terkait perang total terhadap narkoba. Hal ini sejalan dengan program Presisi Kapolri. Polri terus berupaya memutus jaringan peredaran narkoba “tanpa kompromi”.

Meski begitu, Fauzan mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan terlibat dalam pencegahan. Ia berpesan kepada masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan melalui hotline 110 atau kanal resmi aduan Polres Kutim.

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan partisipasi masyarakat untuk menjaga lingkungan dan masa depan anak-anak kita,” ujarnya. (Ronny/terasakata)