TERASKATA.Com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah travel umroh dan haji di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pemeriksaan dilakukan sekaitan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, sudah ada 350 travel atau biro perjalanan haji dan umrah yang sudah diperiksa.
“Sampai dengan saat ini sudah lebih dari 350 travel yang diperiksa, paralel untuk kebutuhan penghitungan kerugian negaranya,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (11/11).
Budi menjelaskan penyidik hingga kini masih fokus mendalami keterangan dari para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Setelah sebelumnya di Jawa Timur, penyidik KPK bergeser ke wilayah Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur.
“Pekan kemarin, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap biro-biro travel di wilayah Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur,” ungkap Budi.
“Bagi PIHK yang belum memenuhi panggilan pemeriksaan, akan dilakukan penjadwalan kembali. Karena setiap keterangan dari PIHK dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini,” sambungnya.
Menurut KPK, biro perjalanan haji dan umrah swasta di seluruh wilayah di Indonesia terlibat dalam pengurusan kuota tambahan haji khusus untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.
KPK akan memintai keterangan dari travel-travel haji tersebut, dan itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Untuk itulah KPK meminta publik bersabar menunggu penyidikan lengkap termasuk mengetahui tersangka yang harus dimintai pertanggungjawaban hukumnya.
KPK masih fokus terhadap dua hal yakni mendalami pembagian kuota tambahan dan aliran uang. (teraskata)





