TERASKATA.Com, Kutai Timur — Sehari menjelang puncak arus belanja Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga titik, yakni Pasar Induk Sangatta Utara, Toko Pulau Emas (agen beras), serta SPBU Jalan Yos Sudarso II. Fokusnya bukan semata memastikan stok pangan tersedia, tetapi membaca lebih dalam gejolak harga yang mulai terasa di kantong masyarakat terutama pada komoditas cabai rawit merah.
Bupati Kutim dalam hal ini diwakili Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim, Nora Ramadani menyebut sidak tersebut sebagai langkah antisipatif menghadapi lonjakan permintaan yang lazim terjadi setiap akhir tahun. Dari hasil pemantauan, pemerintah memastikan satu hal krusial, yaitu stok bahan pokok aman.
“Yang paling penting, barangnya ada. Masyarakat tidak perlu khawatir soal ketersediaan,” ujar Nora di sela sidak, didampingi Kepala Bagian Perekonomian Setkab Kutim, Vita Nurhasanah, Jumat (19/12/2025).
Namun di balik ketersediaan yang terjaga, pasar tetap bergerak dinamis. Data pemantauan harga harian per 18 Desember 2025 menunjukkan fluktuasi signifikan pada cabai rawit merah. Sehari sebelumnya, harga melonjak dari Rp60 ribu menjadi Rp80 ribu per kilogram. Lonjakan ini menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
Menariknya, sehari berselang harga mulai terkoreksi. Pada hari sidak, cabai rawit merah tercatat turun menjadi Rp70 ribu per kilogram. Sementara, jenis rawit hijau mencapai Rp120 ribu dari sebelumnya Rp100 ribu. Meski masih tinggi, penurunan ini menandakan bahwa lonjakan tidak bersifat permanen.
“Tapi kenaikan itu wajar dibandingkan tiga bulan yang lalu, harga rawit hijau mencapai Rp150 ribu per kilo, karena kelangkaan stok,” kata Nora.
Dominasi Cabai Lokal dan Dampaknya pada Harga
Penjelasan lebih rinci datang dari Kabag Perekonomian Setkab Kutim, Vita Nurhasanah. Menurutnya, karakter kenaikan harga cabai rawit di Kutai Timur tidak bisa dilepaskan dari perubahan struktur pasokan.
Saat ini, cabai rawit yang beredar di Pasar Induk Sangatta Utara didominasi produk lokal. Pasokan dari luar daerah justru berkurang karena ketersediaan cabai lokal dinilai cukup melimpah.
“Cabai rawit lokal kualitasnya lebih baik dan daya tahannya lebih lama. Itu sebabnya harganya cenderung lebih tinggi dibanding cabai dari luar,” jelas Vita.
Kondisi ini sekaligus menjadi cerminan dari kebijakan pemerintah daerah yang mendorong kemandirian pangan berbasis produksi lokal. Pemerintah memilih menjaga ekosistem petani cabai agar tetap berproduksi secara konsisten, meski konsekuensinya harga di pasar tidak selalu serendah cabai impor atau pasokan luar daerah.
“Harapan pemerintah, cabai yang beredar di Kutai Timur adalah hasil petani lokal. Kalau pasokan lokal kuat, petani sejahtera dan ketersediaan jangka panjang lebih terjamin,” lanjutnya.

Intervensi Pemerintah: Dari Bibit hingga Momentum Panen
Upaya menstabilkan pasokan cabai tidak berhenti di pasar. Pemerintah daerah melalui dinas teknis telah menyalurkan bibit cabai kepada petani. Program ini dirancang agar masa panen dapat bertepatan dengan periode rawan lonjakan permintaan, seperti Natal, Tahun Baru, Imlek, Ramadan, hingga Idul Fitri.
Strategi ini dinilai penting mengingat cabai merupakan komoditas sensitif yang kerap memicu inflasi daerah. Permintaan yang meningkat, ditambah cuaca dan biaya distribusi, membuat harga mudah bergejolak jika pasokan terganggu.
“Suplainya sekarang sudah bagus. Tinggal bagaimana menjaga kesinambungannya agar harga tetap terkendali saat permintaan naik,” ujar Vita.
Beras Stabil, Distribusi Jadi Tantangan
Di sisi lain, komoditas strategis seperti beras masih menunjukkan stabilitas. Berdasarkan data Pasar Induk Sangatta Utara, harga beras medium berkisar antara Rp14.600 hingga Rp15.600 per kilogram, sementara beras SPHP Bulog dijual Rp13.000 per kilogram seluruhnya masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Meski begitu, pemerintah daerah mencatat adanya keluhan dari agen beras terkait kenaikan biaya distribusi. Kondisi geografis Kutai Timur yang bergantung pada pasokan dari luar daerah, terutama Pulau Jawa, menjadi faktor utama.
“Kami tidak mungkin membiarkan pengusaha menjual dengan rugi. Tapi prinsipnya tetap, acuan harga harus sesuai HET,” tegasnya.
Vita pun mengimbau bagi para masyarakat untuk mengedepankan prinsip belanja bijak guna menghindari kelangkaan dan inflasi terhadap bapokting.
“Pemda mengimbau masyarakat sebagai konsumen agar mengedepankan prinsip belanja bijak. Sehingga ketersediaan stok barang bisa terjaga dengan baik,” pungkasnya. (Ronny/teraskata)


