Upaya Sejahterakan Guru PAUD, Disdikbud Bontang Usulkan Revisi Perda

TERASKATA.Com, Bontang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) berupaya memperjuangkan kesejahteraan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Salah satunnya dengan mendorong revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang insentif guru.

Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin, mengatakan bahwa usulan tersebut muncul dari keprihatinan, terhadap masih adanya ketimpangan penerimaan insentif antar guru PAUD di kota Bontang.

“Masih banyak guru PAUD di Bontang yang pendidikannya belum sarjana. Sementara dalam aturan sekarang, besarannya insentif masih bergantung pada tingkat pendidikan. Kami ingin semuanya disetarakan,” jelas Saparuddin kepada wartawan Teraskata, Jumat (7/11/2025).

Menurutnya, profesi guru PAUD memiliki peran penting dalam pondasi pendidikan anak, sehingga kesejahteraan mereka perlu menjadi perhatian bersama.

“Kami menilai kontribusi guru PAUD ini sangat besar. Mereka yang mendidik anak-anak di usia emas, jadi sudah sepantasnya mendapatkan penghargaan yang setara,” lanjutnya.

Saparuddin menambahkan, rencana perubahan perda ini telah disampaikan langsung kepada Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dan selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Bontang.

Ia berharap kebijakan ini dapat segera direalisasikan sehingga para guru PAUD bisa mendapatkan hak yang lebih adil.

“Ini bukan hanya soal nominal insentif, tetapi bentuk penghargaan atas dedikasi mereka selama ini,” pungkasnya.

Langkah tersebut menjadi sinyal kuat komitmen Pemkot Bontang dalam memperkuat sektor pendidikan dasar, mulai dari jenjang paling awal.

Sebelumnya, Wali Kota Bontang, Neni Moeriaeni menegaskan akan menaikkan insentif guru yang awal mulanya Rp1,5juta menjadi Rp2juta. Namun dalam penyalurannya akan terhalang jika belum ada perubahan Perda terkait penerimaan insentif. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *