Bontang Terancam Krisis Guru pada 2026, Disdikbud Minta Pemerintah Pusat Beri Solusi

TERASKATA.Com, Bontang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menyampaikan kekhawatiran serius terkait potensi kekurangan guru yang diprediksi akan terjadi pada tahun 2026.

Sekitar 100 guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijadwalkan memasuki masa pensiun pada tahun tersebut, sebuah angka yang dinilai cukup besar dan dapat berdampak langsung pada kualitas layanan pendidikan.

Kepala Disdikbud Kota Bontang, Abdu Safa Muha, mengatakan kondisi ini menjadi tantangan berat bagi pemerintah daerah. Terlebih sejak diberlakukannya Undang-Undang ASN yang menghapus skema pengangkatan tenaga honorer. Daerah tidak lagi diperkenankan merekrut guru honorer sebagai solusi jangka pendek.

“Dulu ketika ada guru pensiun, kami bisa menutup kebutuhan dengan tenaga honorer. Sekarang tidak bisa lagi karena aturan pusat,” ujar Safa, Kamis (27/11/2025).

Safa menjelaskan, pengisian kebutuhan guru kini hanya dapat dilakukan melalui dua jalur, yakni rekrutmen CPNS atau pengajuan PPPK. Namun prosesnya membutuhkan waktu panjang, mulai dari pendaftaran, seleksi, hingga penetapan status.

“Prosesnya bisa memakan waktu hingga satu tahun,” tambahnya.

Di sisi lain, jumlah guru yang pensiun tiap tahun terus bertambah dan tidak sebanding dengan kecepatan rekrutmen baru.

“Itupun jika pembukaan CPNS atau PPPK disetujui. Sementara setiap tahun tetap ada guru yang pensiun, sehingga kebutuhannya selalu meningkat,” jelasnya.

Melihat situasi tersebut, Disdikbud bersama Wali Kota Bontang telah mengambil langkah formal dengan mengirim surat resmi kepada Kementerian Pendidikan. Surat tersebut berisi permohonan agar pemerintah pusat memberikan toleransi, atau kebijakan alternatif.

Sehingga daerah tetap dapat memenuhi kebutuhan tenaga pendidik tanpa harus melanggar regulasi.

“Semoga ada kelonggaran agar daerah bisa segera mengisi kebutuhan guru, sehingga layanan pendidikan tidak terganggu,” tutup Safa. (Advertorial)