TERASKATA.Com, Bontang – Setelah menerima predikat Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama dari Kementerian PPPA RI, Pemkot langsung menindaklanjuti penghargaan tersebut dengan langkah konkret di lapangan.
Salah satunya melalui penguatan pengawasan dan penertiban reklame rokok yang dipimpin Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menegaskan bahwa pengendalian reklame tembakau menjadi salah satu prioritas utama pasca penghargaan KLA. Kegiatan penertiban dilakukan secara menyeluruh di tiga kecamatan Bontang Utara, Bontang Selatan, dan Bontang Barat dengan melibatkan tim terpadu dari berbagai SKPD.
“Penertiban ini merupakan bagian dari penguatan regulasi perizinan reklame, sekaligus upaya menjaga lingkungan kota agar lebih aman dan sehat bagi anak,” ujarnya, Sabtu (29/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, tim menurunkan berbagai bentuk media promosi rokok yang masih berada di ruang publik. Termasuk spanduk, baliho, dan reklame lainnya yang melanggar ketentuan zonasi maupun aturan perizinan. Penertiban juga menyasar area dekat sekolah, fasilitas ibadah, dan jalur utama kota.
Untuk memastikan operasi berjalan efektif, DPMPTSP menggandeng Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, serta Bapenda. Kolaborasi lintas sektor ini dinilai penting agar penegakan aturan berjalan konsisten dan terkoordinasi.
DPMPTSP Bontang Perkuat Sistem Perizinan dan Pengawasan
Aspiannur menambahkan bahwa DPMPTSP akan memperkuat sistem perizinan elektronik serta pengawasan berbasis data. Itu untuk memastikan setiap reklame yang terpasang di Bontang tercatat dan memenuhi ketentuan.
Langkah ini sekaligus meningkatkan akuntabilitas serta mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku.
“Peningkatan kualitas pengawasan perizinan menjadi komitmen kami untuk menjaga wajah kota dan mendukung pembangunan yang ramah anak,” tegasnya.
Selain penertiban berkala, pemerintah juga menyiapkan pemetaan zona prioritas dan pemantauan rutin untuk mencegah munculnya reklame ilegal. Pendekatan ini melibatkan dunia usaha, lembaga pendidikan, serta masyarakat agar pengendalian reklame berjalan berkelanjutan.
Dengan langkah cepat yang diinisiasi DPMPTSP, Pemkot Bontang menegaskan keseriusannya dalam menjaga kualitas lingkungan kota setelah meraih KLA Kategori Utama.
Bontang pun diharapkan dapat menjadi rujukan daerah lain dalam mengintegrasikan kebijakan perizinan dengan program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan anak. (Advertorial)


