Pemerintah Kecamatan Siapkan Penataan Ulang STQ, Prioritaskan Perlindungan Pedagang Kecil

TERASKATA.Com, Kutai Timur — Rencana penataan ulang kawasan Taman Bersemi Sangatta (STQ) mulai dipersiapkan Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara.

Langkah ini diambil menyusul maraknya persoalan pengelolaan lapak yang dinilai tidak adil dan berpotensi menghambat aktivitas ekonomi pedagang kecil.

Camat Sangatta Utara, Hasdiah, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan terkait praktik sewa lapak hingga pungutan tak resmi di area STQ.

Situasi tersebut dinilai merugikan pedagang yang benar-benar ingin berjualan.

“Ada yang menguasai hingga empat lapak lalu menyewakannya lagi. Ini yang harus dihentikan,” tegasnya, 7 November 2025.

Menurut Hasdiah, penataan ulang dilakukan untuk memastikan setiap pedagang mendapat kesempatan yang sama.

Pemerintah kecamatan sedang menyiapkan sistem baru berbasis perjanjian dan prosedur yang lebih transparan guna mencegah praktik monopoli lapak.

Targetnya, seluruh pelaku usaha kecil bisa berjualan tanpa merasa tersisih.

Namun penataan STQ tidak hanya menyentuh soal lapak. Pemerintah juga ingin menghidupkan kembali fungsi kawasan tersebut sebagai ruang publik.

Dalam rencana desain awal, STQ akan dilengkapi ruang terbuka hijau dan fasilitas olahraga di area tengah, sehingga aktivitas masyarakat dapat tumbuh berdampingan dengan kegiatan ekonomi.

“Ruang publik yang baik itu menghidupkan ekonomi. Kalau masyarakat ramai berolahraga atau berkumpul, pedagang juga ikut terdongkrak,” jelas Hasdiah.

Ia menekankan bahwa kewenangan penataan hanya berada di kawasan STQ, bukan Taman Bersih. Karena itu, pembenahan dipusatkan pada zona yang menjadi tanggung jawab kecamatan.

Hasdiah berharap penataan ini menjadi titik balik bagi STQ untuk kembali menjadi pusat interaksi warga dengan tempat berjualan yang tertib, sekaligus ruang publik yang nyaman bagi seluruh masyarakat Sangatta Utara.(adv)