Ketua DPRD Kutim Dorong Peningkatan PAD, Kurangi Ketergantungan pada Dana Pusat

TERASKATA.Com, Kutai Timur – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menegaskan pentingnya mendorong pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD).. Tujuannya, agar Kutim tidak terlalu bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

‎Ia menilai, ketergantungan terhadap dana transfer yang bersifat fluktuatif membuat keuangan daerah menjadi tidak stabil dan sulit berkembang secara mandiri.

‎Menurut Jimmi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim perlu mencari terobosan inovatif. Dengan mengoptimalkan berbagai potensi ekonomi lokal yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

‎“Kita berharap banyak tumbuh wajib pajak lainnya yang mungkin bisa menambah pendapatan asli daerah,” ujarnya, Selasa 11 November 2025.

‎Ia menjelaskan, peningkatan PAD dapat dilakukan melalui sektor-sektor produktif. Seperti pajak daerah, retribusi jasa umum, pengelolaan aset daerah, hingga pengembangan sektor swasta lokal yang berkontribusi pada perekonomian masyarakat.

‎Dengan pertumbuhan PAD yang sehat dan berkelanjutan, kata Jimmi, Kutim diharapkan mampu mengurangi ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat dan memperkuat kemampuan daerah dalam mendanai pembangunan.

‎“Kita tidak bisa terus-menerus bergantung pada dana pusat. Daerah harus punya kemandirian fiskal agar pembangunan bisa berkelanjutan,” tegasnya.

‎Jimmi menambahkan, DPRD akan terus mendukung langkah Pemkab Kutim dalam menyiapkan kebijakan dan regulasi yang berpihak pada penguatan PAD. Termasuk memperbaiki sistem pengawasan, pendataan, dan penarikan pajak agar penerimaan daerah lebih optimal.

‎Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat dan berdaya saing.

‎“Kami di DPRD siap memberikan dukungan kebijakan, karena peningkatan PAD bukan hanya soal angka, tapi tentang kemandirian dan kesejahteraan daerah,” pungkasnya. (adv)