TERASKATA.Com, Kutai Timur – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola arsip di lingkungan pemerintah daerah.
Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Kearsipan yang berlangsung di Ruang Meranti, Sekretariat Kabupaten Kutim, Senin (10/11/2025). Kegiatan ini mengusung tema ‘Strategi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Kearsipan di Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur’ .
Perangkat daerah terbaik atas kinerja kearsipan serta penggunaan SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) menerima pernghargaan pada kegiatan ini.
Srikandi sendiri merupakan aplikasi nasional berbasis digital untuk pengelolaan arsip dan surat menyurat pemerintahan.
Sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam mendorong transformasi pengelolaan arsip menuju sistem pemerintahan berbasis elektronik yang efisien dan akuntabel.
“Tujuan kegiatan ini ada tiga, yakni meningkatkan kualitas pembinaan dan pengelolaan kearsipan. Mendorong optimalisasi penggunaan aplikasi SRIKANDI, serta meningkatkan motivasi kinerja kearsipan di setiap perangkat daerah,” kata Kepala Dispusip Kutim, Ayub, dalam sambutannya.
Ia menegaskan, kegiatan ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, serta Peraturan Daerah Kutim Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di lingkungan Pemkab Kutim.
Sosialisasi ini diikuti oleh sekitar 150 peserta, terdiri dari kepala perangkat daerah, camat, pimpinan organisasi masyarakat, partai politik, dan instansi swasta.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang menyampaikan materi seputar pengelolaan arsip dan implementasi sistem kearsipan digital.
Ayub juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan ini. Semoga upaya bersama ini dapat memperkuat budaya tertib arsip dan mempercepat penerapan SRIKANDI di seluruh perangkat daerah,” pungkasnya.
Kegiatan ini didanai melalui APBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2025. Diharapkan menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam membangun tata kelola arsip yang profesional, modern, dan terintegrasi di Kutai Timur. (Advertorial)





