TERASKATA.COM,BONTANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang tahun 2022 ini meniadakan operasi kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL).
Hal ini diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Umum, Dishub, Welly Sakius mengatakan, dirinya terpaksa meniadakan operasi ini lantaran keterbatasan anggaran.
Meski sempat diusulkan, kata Welly anggaran senilai Rp 500 juta untuk razia ODOL selama setahun itu di tolak oleh pemerintah.
“Kami sudah usulkan tapi di coret. Jadi tahun ini kami tidak bisa lakukan razia karena tidak ada anggaran,” timpalnya.
Padahal, menurut Welly operasi ini penting dilakukan guna mengendalikan kendaraan-kendaraan besar yang membawa muatan melebihi kapasitas. Dan juga juga kendaraan yang melebihi batas atas dan panjang maksimal dimensi muatan.
Apalagi kondisi jalan seperti di Jalan M Roem dan Jalan Urip Sumoharjo Kelurahan Bontang Lestari sudah diperbaiki. Maka menurutnya perlu dilakukan pengawasan lebih ketat bagi kendaraan yang melintas agar tidak melebihi tonase jalan yang hanya 8 ton.
“Kayak jalan di Bonles itu sudah banyak tambal sulam. Jadi perlu pengawasan rutin dan tahun lalu kami timbang semua kendaraan yang tidak sesuai aturan,” terangnya.
Sementara di tahun 2021 lalu Welly mengungkapkan, pihaknya rutin melakukan razia Odol sebanyak dua kali dalam sebulan. Operasi ini biasa dilakukan di tugu selamat datang Bontang dan di Jalan Soekarno Hatta Bontang Lestari.
“Tahun lalu kami anggarkan Rp 150 juta untuk razia selama 3 bulan. Tapi tahun ini tidak ada, jadi tidak kami lakukan dan hanya sebatas himbauan,” tandasnya. (YS)