Mutasi Diminta Perhatikan Kompetensi Pegawai

TERASKATAKALTIM.com – Mutasi atau pergantian pejabat di lingkup Pemkot Bontang harus memperhatikan standar kompetensi pegawai bersangkutan.

Demikian diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Bontang, Rusli dalam rapat bersama BKPSDM terkait penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021.

“Hal ini sebagai upaya dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah,” ungkapnya, Senin (01/03/2021).

Rusli mengatakan, seorang pegawai dalam memegang jabatan harus bersandar kepada peraturan kepegawaian serta melihat latar belakang kemampuan ilmu yang disandang.

“Jika mutasi pegawai berdasarkan keinginan pimpinan SKPD bersangkutan tampak memperhatikan kemampuan PNS tertentu dapat menghambat program di lapangan,” katanya.

Dikatakannya, pemerintah dalam hal ini BKPSDM harus bisa memetakan pegawai sesuai standar kompentensinya.

“Jangan ada lagi pegawai ditempatkan tidak sesuai dengan bidang atau disiplin ilmunya,” ujarnya.

“Contoh misalnya jangan dokter hewan malah ditempatkan di Setwan. Kan tidak nyambung,” pungkasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *