Ketua DPRD Sebut Kutim Masih Negosiasi dengan Pusat Soal Dana TKD
TERASKATA.Com, Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi menyatakan keprihatinannya terhadap turunnya nilai dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah.
Hingga saat ini pemerintah Kutim dan pemerintah pusat masih sedang negosiasi terkait besaran dana transfer ke daerah. Belum ada kepastian final soal besaran dana transfer yang akan diberikan pemerintah pusat ke Kabupaten Kutim.
”Transfer kita itu masih negosiasi. Kita ingin pendapatan itu ditambah karena jauh betul turunnya,” ujar Jimmi saat ditemui di depan Kantor Bupati Kutim, pada Jumat, (22/08/2025).
Jimmi menilai penurunan dana transfer sangat berdampak pada kemampuan keuangan daerah. Khususnya Kutai Timur yang sangat bergantung pada sumber daya alam (SDA) yang fluktuatif di pasar global.
“Kita ini daerah yang tergantung dengan sumber daya alam yang fluktuatif dalam skala global. Tentu pemerintah pusat punya pertimbangan soal itu, apakah kemampuan finansial kita masih sama seperti dulu,” ungkapnya.
Jimmi berharap adanya koreksi positif dari pemerintah pusat terkait informasi yang diterima daerah. Ia menyoroti soal potensi “kurang salur” dana sebesar Rp2,2 triliun yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan.
“Kemarin sih Rp2,2 triliun, itu yang kurang salur. Tapi pemerintah pusat masih belum ada kepastian apakah itu bisa diproses lagi atau tidak, karena masih dalam tahap negosiasi asumsi,” jelasnya.
Ia mencontohkan kondisi tahun sebelumnya, di mana sejumlah kontrak telah ditandatangani dan program mulai dilaksanakan, namun pembayaran dari pusat tidak kunjung cair, yang akhirnya menimbulkan utang.
“Contohnya kan kayak kemarin, sudah ada kontrak, sudah melaksanakan, tapi akhirnya jadi hutang karena pemerintah tidak mampu bayar. Nah, selama belum cair ke pihak ketiga, itu masih asumsi,” tegasnya.
Politisi PKS itu juga mengingatkan seluruh pemangku kepentingan dan pelaksana teknis untuk berhati-hati dalam menyikapi dana yang belum cair, terutama dalam membuat kontrak.
“Sama, media (contoh) tanda tangan kontrak hati-hati jangan dulu kredit motor dan sebagainya. Bisa jadi nanti kalau tanda tangan kontrak malah jadi hutang ya penderitaan juga bagi kita semua,” pungkasnya. (ronny/teraskata)