Anggota DPRD Bontang Bahas Raperda P2WK, Harap Generasi Melek Wawasan Kebangsaan

Bontang — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang gelar pertemuan menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ihwal Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (P2WK) pada Senin (15/7/2024) di Gedung DPRD Kota Bontang.

Pembahasan Raperda dihadiri beberapa anggota DPRD Kota Bontang dari Komisi I antara lain Adrofdita, Maming, Tri Ismawati dan Muhammad Irfan. Dipimpin oleh Tri Ismawati.

Dalam kesempatan itu Tri mempersilahkan beberapa pihak terkait khususnya bagian hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang membacakan pasal demi pasal di dalam Raperda P2WK.

Pembahasan tampak alot terkait diksi apa yang harus dimasukkan dalam aturan P2WK. Termasuk instansi-instansi apa saja yang nanti akan terlibat dalam penyebarluasan pendidikan pancasila berikut bagaimana metode-metodenya.

Di tengah pendiskusian, politisi PDI Perjuangan, Maming, membeberkan alasan mengapa Raperda ini sangat diperlukan mengingat dalam pengalamannya sambangi sekolah, dia berkesimpulan bahwa masih banyak pelajar yang belum paham soal nilai-nilai kebangsaan.

Katanya, dia bertanya kepada para pelajar tentang kebudayaan Indonesia, termasuk soal wawasan pancasila, namun mereka belum memahami banyak. Padahal ini sangat penting tertanam di dalam benak anak-anak bangsa.

“Dari situ saya pribadi menginisiasi ini,” ucap Maming.

Pada akhirnya mereka bersepakat di legislator untuk menghadirkan peraturan daerah (Perda) P2WK yang di dalamnya mengandung 25 pasal. Diketahui dalam Raperda yang terdapat pada Pasal 8 ayat 3 susunan kepengurusan terdiri atas:

a. Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebagai pengarah.
b. Sekretaris Daerah sebagai ketua
c. Kepala perangkat daerah yang membidangi kesatuan bangsa dan politik sebagai wakil ketua
d. Kepala bidang perangkat daerah yang membidangi kesatuan bangsa dan politik sebagai sekretaris
e. Anggota terdiri atas

1. Perangkat daerah yang membidangi perencanaan pembangunan riset dan inovasi daerah
2. Perangkat daerah lain yang terkait
3. Komando distrik militer
4. Kepolisian
5. Kejaksaan
6. Badan Narkotika Nasional
7. Organisasi politik yang memiliki kursi di DPRD
8. Organisasi kemasyarakat, kepemudaan, dan lembaga lainnya.

Usai membahasa Raperda, Tri Ismawati dalam kesempatan itu menutup rapat penggodokan P2WK. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *