TERASKATAKALTIM — Dalam rangka menetapkan Tim Penyusunan Pembahas Pokok-pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk Tahun 2025, hari ini DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRD Kaltim, Kamis (23/11).
Dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, rapat paripurna ke- 42 itu juga membahas Penetapan Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2025.
Dalam kesempatan itu, Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua III Sigit Wibowo.
Rapat tersebut juga mendengarkan Penyampaian Laporan Akhir Hasil Kerja Pansus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Fasilitasi Pengembangan Pendidikan Pondok Pesantren.
Persetujuan DPRD Kaltim terhadap Ranperda tentang Fasilitasi Pengembangan Pendidikan Pondok Pesantren menjadi Peraturan Daerah serta Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap rancangan tersebut.
Ada 22 nama tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Kalimantan Timur untuk tahun 2025 mendatang yang dibacakan Muhammad Samsun usai pembukaan dan pembacaan Tim Pembahas Pokok Pikiran.
Antara lain Baharuddin Demmu, Yusuf Mustafa, Nidya Listiyono, Baharuddin Muin, Muhammad Udin, Mimi Pane, dan Akhmed Reza Fachlevi
Muhammad Samsun juga menyebutkan Puji Setyowati, Rusman Ya’qub, Salehuddin, Sukmawati, Sapto Setyo Pramono, Kaharuddin Jafar, Saefuddin Zuhri, Muhammad Adam, Jahidin, Baba, Bagus Susetyo, Ekhti Emanuel, Nasiruddin, Marthinus, dan Sutomo Jabir.
Tak hanya itu, Samsun juga membacakan dalam kesempatan itu yang menjadi Ketua adalah Bagus Susetyo, dan Wakil ketua Puji Setyowati. (adv/dprd)