Gedung Modern Kejari Kutim Senilai Rp131,5 Miliar Diresmikan
TERASKATA.Com, Kutai Timur – Tonggak baru pelayanan hukum di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi berdiri megah di Sangatta Utara.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, Supardi meresmikan gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutim yang dibangun di atas lahan seluas 2,4 hektare di Jalan AW Syahranie dengan total nilai proyek mencapai Rp131,5 miliar.
Peresmian yang berlangsung pada Selasa (7/10/2025) itu menjadi simbol kuat sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, dalam mewujudkan fasilitas hukum yang modern, representatif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Gedung baru ini megah sekali, dari luar tampak gagah, luas, dan lebar. Tapi yang terpenting bukan hanya fisiknya, melainkan semangat kolaborasi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah yang terus terjaga,” ujar Kepala Kejati Kaltim, Supardi, dalam sambutannya.
Menurutnya, pembangunan kantor Kejari Kutim menunjukkan bentuk nyata sinergi kelembagaan tanpa mengurangi makna dan fungsi masing-masing instansi.
“Saya tekankan kembali, koordinasi antar-lembaga itu penting, selama tidak mengganggu tugas dan fungsi utama masing-masing. Dengan cara itu, pelayanan hukum kepada masyarakat bisa lebih cepat dan tepat,” tegasnya.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman turut menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi tersebut. Ia menjelaskan, pembangunan kantor baru Kejari Kutim saat ini telah mencapai sekitar 80 persen dan sudah dapat difungsikan.
“Insyaallah tahun depan seluruh fasilitasnya akan rampung. Kami berharap gedung ini tidak hanya menjadi simbol kemegahan, tapi juga wadah pelayanan publik yang bermanfaat untuk semua pihak,” kata Ardiansyah.
Ardiansyah menambahkan, pembangunan gedung ini merupakan amanah yang sejalan dengan upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum di daerah.
Ia juga menegaskan bahwa hubungan baik antara Pemkab Kutim dan Kejaksaan selama ini akan terus dijaga.
“Kejaksaan adalah mitra pemerintah, bahkan bisa disebut pengacara negara. Karena itu, koordinasi dan sinergi kami akan terus diperkuat untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Kutim, Reopan Saragi, menjelaskan bahwa kompleks baru Kejari Kutim dibangun secara bertahap dengan sumber anggaran dari APBD Kabupaten Kutai Timur. Gedung utama memiliki luas bangunan 3.402 meter persegi dengan nilai pembangunan mencapai Rp58,2 miliar.
Selain itu, kawasan Kejari juga dilengkapi sejumlah fasilitas pendukung, seperti rumah jabatan, gedung barang bukti, gudang penjara, loket pelayanan tilang dan barang bukti, serta sarana penunjang lain.
“Secara keseluruhan, nilai perencanaan fisik kawasan Kejari Kutim mencapai Rp131,5 miliar. Ini bukan hanya investasi pada infrastruktur, tetapi juga pada pelayanan hukum yang lebih efisien dan berintegritas,” ungkap Reopan.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kutim atas dukungan penuh yang diberikan, baik dalam proses perencanaan maupun pembangunan fisik kantor tersebut.
“Kami berkomitmen memanfaatkan fasilitas ini sebaik mungkin untuk meningkatkan mutu layanan hukum kepada masyarakat Kutim,” tuturnya. (Ronny/teraskata)