Teraskata.com

Dari Timur Membangun Indonesia

DPRD Kaltim Dorong Reformasi Kurikulum dan Aturan TKA Demi Perlindungan Moral Pelajar dan Pekerja Lokal

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi.(Dok: teraskata)

TERASKATAKALTIM – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menekankan perlunya reformasi menyeluruh pada sistem pendidikan dan kebijakan ketenagakerjaan, khususnya dalam menghadapi persoalan degradasi moral pelajar serta perlindungan terhadap pekerja lokal.

Menurut Darlis, tantangan utama pendidikan saat ini bukan lagi sekadar akademik, melainkan merosotnya nilai-nilai karakter dan moral di kalangan pelajar.

“Cerdas secara akademik itu penting, tapi jika tak dibarengi karakter yang baik, hasilnya tidak akan maksimal. Pendidikan karakter harus menjadi fondasi,” ujar Darlis, Senin (26/5/25).

Ia menyambut baik inisiatif pemerintah pusat melalui program sekolah berbasis karakter seperti “Garuda Transformasi,” yang menurutnya sejalan dengan kebutuhan perbaikan mendasar di dunia pendidikan.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti peran ekstrakurikuler sebagai wadah pembentukan karakter siswa. Menurutnya, pemerintah daerah wajib menjamin akses kegiatan ini secara gratis atau terjangkau agar semua siswa bisa ikut serta tanpa beban finansial bagi orang tua.

Di luar bidang pendidikan, Darlis juga menyoroti kebijakan ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja, terutama soal keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Ia menilai regulasi saat ini terlalu permisif dan merugikan pekerja dalam negeri.

“Sekarang TKA bisa bekerja dengan visa wisata dan tanpa syarat kemampuan bahasa Indonesia. Ini melemahkan posisi tenaga kerja lokal,” tegasnya.

Darlis menambahkan, kehadiran TKA yang tidak dikontrol secara ketat dapat mematikan potensi lokal, khususnya di kawasan industri berkembang seperti Kaltim.

Ia mendesak perlunya regulasi di tingkat provinsi untuk menegaskan keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal.

Lebih lanjut, Ia mencontohkan Perda di Kota Bontang yang mengatur komposisi 75% pekerja lokal dalam perusahaan, dan mendorong agar kebijakan serupa diterapkan di tingkat provinsi.

“Perusahaan harus berkontribusi dalam peningkatan kualitas SDM lokal. Ini bagian dari tanggung jawab sosial dan strategi pembangunan jangka panjang,” ucapnya.

Dalam konteks pemerataan pendidikan, Darlis juga menyoroti minimnya kesiapan daerah di Kaltim dalam mendukung program Sekolah Rakyat dari Kemensos.

Ia mengungkapkan, hanya Kota Samarinda yang telah siap secara administratif dan dalam penyediaan lahan.

“Program Sekolah Rakyat sangat potensial untuk menjangkau anak-anak putus sekolah atau yang berada di wilayah terpencil. Tapi kesiapan daerah masih minim,” jelasnya.

Terakhir, ia mengajak sekolah untuk lebih aktif dalam mengawasi aktivitas siswa di media sosial serta memperkuat pendidikan karakter sebagai respons terhadap tantangan zaman.

RF (ADV DPRD KALTIM)

[gnpub_google_news_follow]
Tutup