Teraskata Kaltim

Dari Timur Membangun Indonesia

Tabrakan Tongkang Kembali Rusak Jembatan Mahakam I, DPRD Kaltim Meledak di RDP

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). (Dok: teraskata)

TERASKATAKALTIM – Jembatan Mahakam I di Kota Samarinda kembali mengalami insiden tabrakan, kali ini oleh tongkang pengangkut batu bara milik PT Energi Samudera Logistic pada Sabtu malam, 26 April 2025. Kapal tersebut menghantam pilar keempat jembatan yang menjadi salah satu ikon utama di Kalimantan Timur.

Peristiwa ini menambah panjang daftar kecelakaan serupa. Sejak 2024, tercatat sebanyak 23 kali Jembatan Mahakam I tertabrak tongkang bermuatan besar, termasuk kejadian pada 16 Februari 2024 lalu, yang melibatkan tongkang pengangkut kayu. Rentetan insiden ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keselamatan infrastruktur dan pengguna jalan.

Sebagai respons atas kejadian terbaru, DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin malam, 28 April 2025, di Gedung E DPRD Kaltim. Rapat ini bertujuan untuk meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan pemilik kapal yang terlibat dalam tabrakan.

Namun, suasana RDP berubah panas saat Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin, memimpin absensi kehadiran undangan. Salah satu pihak yang diundang, yakni Direktur PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra—yang sebelumnya juga terlibat dalam insiden Februari 2025—tidak hadir. Sebagai gantinya, perusahaan hanya mengutus seorang kuasa hukum dengan alasan tidak mendapatkan tiket pesawat.

Ketidakhadiran ini memicu kemarahan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. Ia dengan keras meminta kuasa hukum tersebut untuk meninggalkan ruangan dan mengecam keras sikap direksi perusahaan.

“Kami mengundang untuk klarifikasi, bukan diwakili oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Silakan keluar dari ruangan ini,” tegas Sapto dalam rapat.

Sapto menilai ketidakhadiran itu menunjukkan ketidakseriusan dalam menangani dampak kerusakan pada fasilitas publik yang berhubungan langsung dengan keselamatan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD Kaltim kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap lalu lintas kapal di Sungai Mahakam. Mereka juga mendesak diterbitkannya regulasi yang lebih tegas serta penerapan sanksi berat terhadap pelaku pelanggaran.

“Kami menuntut ada aturan dan hukuman yang lebih berat. Infrastruktur vital seperti Jembatan Mahakam tidak boleh terus-menerus menjadi korban kelalaian,” pungkas Sapto.

RF (ADV DPRD KALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini