Teraskata.com

Dari Timur Membangun Indonesia

DPRD Kutim Soroti Serapan Anggaran yang Rendah di Tengah Kenaikan APBD

Sangatta – DPRD Kutai Timur (Kutim) memberikan perhatian serius terhadap rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 meskipun jumlah anggaran meningkat signifikan. Sekretaris Komisi B DPRD Kutim, Leny Susilawati Anggraini, mengungkapkan kekhawatirannya karena hingga menjelang akhir tahun, serapan anggaran baru mencapai 29,47 persen dari total APBD Perubahan sebesar Rp14 triliun.

“Kami sangat menyayangkan kondisi ini. Terus terang, ini bukan hal yang mudah disampaikan, tetapi sebagai anggota DPRD, ini menjadi tanggung jawab kami untuk mengawasi penggunaan anggaran dengan optimal,” kata Leny.

Menurut Leny, rendahnya serapan anggaran menunjukkan adanya tantangan dalam pelaksanaan program-program pemerintah, terutama proyek-proyek fisik yang menjadi prioritas pembangunan infrastruktur di daerah. Kondisi ini mengkhawatirkan, mengingat pentingnya realisasi anggaran untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan infrastruktur.

Peningkatan APBD Akibat Kebijakan Pusat

Tahun 2024, APBD Kutai Timur mengalami peningkatan signifikan, melonjak dari Rp9,1 triliun menjadi Rp14 triliun. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa kebijakan pemerintah pusat, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2022 terkait perpajakan di sektor batu bara dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 yang memperkenalkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor kelapa sawit. Penerimaan DBH dari kelapa sawit tahun ini menjadi pengalaman pertama bagi Kutim dan memberikan kontribusi besar terhadap total anggaran.

Leny juga mencatat bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dari tahun 2023 sebesar Rp1,7 triliun turut memperkuat APBD 2024. Namun, meski ada peningkatan anggaran yang signifikan, realisasi pemanfaatan anggaran tersebut masih jauh dari harapan.

Evaluasi dan Pengawasan Diperketat

Menanggapi kondisi ini, Leny menegaskan bahwa DPRD akan memperketat evaluasi dan pengawasan terhadap serapan anggaran. Menurutnya, angka penyerapan yang masih di bawah 30 persen sangat tidak ideal untuk ukuran pembangunan daerah yang terus berkembang.

“Kalau penyerapan 100 persen rasanya sulit, namun angka yang sekarang ini terlalu rendah. Kita harus melihat lagi sejauh mana dinas-dinas sudah melaksanakan program-program mereka,” jelas Leny.

DPRD Kutim berharap agar setiap dinas terkait dapat memaksimalkan waktu yang tersisa untuk mengejar target serapan anggaran. Leny juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan berbagai pihak agar realisasi anggaran dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Dengan evaluasi yang ketat dan komitmen bersama, Leny optimis bahwa penggunaan anggaran bisa lebih ditingkatkan untuk menggerakkan pembangunan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kutai Timur.(adv)

[gnpub_google_news_follow]
Tutup