Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris Minta Pejabat Kutim Pikir Dulu Baru Bicara

Bontang — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Agus Haris menyatakan respons atas pengakuan pihak Kutai Timur (Kutim) yang tidak pernah dapat undangan untuk berjumpa di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masalah tapal batas Kampung Sidrap.

Agus Haris menilai pihak Kutim betul-betul tidak mengetahui dasar persoalan dan proses yang berlangsung sudah sejak lama oleh pihaknya di Kota Bontang.

Bahkan lebih jauh politisi Gerindra itu mengatakan penentuan tapal batas di Kampung Sidrap sudah pernah ada kesepakatan setelah ditetapkan sebagai wilayah Kutim bahwa Bontang punya kesempatan untuk mengajukan perluasan wilayah.

“Mereka ndak tau persoalan. Mereka bicara seolah-olah tidak ada proses. Prosesnya sudah lama. Jadi begini, tahapannya itu dulu sebelum ditetapkan peraturan Menteri, itu disepakati di dalam forum itu bahwa diminta untuk disepakati ini tapal batas, setelah itu baru Bontang menentukan permohonan perluasan,” ucapn Agus Haris saat dihubungi, Rabu (7/8/2024).

Namun disayangkan Agus Haris bahwa Pemerintah Kutim tidak pernah mengindahkan undangan untuk mengikuti sidang di MK. Pun mereka datang, cuma staf yang tidak berkompeten di bidang tersebut.

“Apakah Pemerintah Kota Bontang sudah pernah mengajukan perluasan (wilayah)? Sudah berulang-ulang kali diajukan, tapi oleh pemerintah Kutim tidak pernah mau datang pada saat diundang Gubernur. Adapun yang datang itu hanya perwakilan staf, yang tidak bisa mengambil keputusan,” ucapnya.

Untuk itu Agus Haris menegaskan Pemkab dan DPRD Kutim amat keliru jika mereka mengatakan bahwa sama sekali tidak ada undangan yang hadir ke pihaknya. Bahkan Agus Haris menyampaikan pejabat Kutim jangan asal ngomong saja.

“Jadi keliru kalau ada pejabat Kutim, baik itu pemerintah atau DPRD-nya, kalau mengatakan tidak pernah diundang. Itu mamanya pejabat yang tidak pikir dulu baru bicara,” tukasnya.

Diketahui sebelumnya Ketua DPRD Kutim dan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengatakan tidak pernah dapat undangan terkait sengketa tapal batas antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutim. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *