Bontang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar rapat kerja Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi- Fraksi terhadap Laporan Kerja Panitia Khusus Dalam rangka Pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Rapat kerja itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam berlangsung di Kantor DPRD Kota Bontang, Sekambing, pada Rabu 24 Juli 2024. Dalam kesempatan itu Agus Suhadi mewakili Fraksi PKB bersama PPP dan PDIP menyampaikan pendapat akhirnya.
Dia mengatakan rangka untuk mewujudkan RPJPD tahun 2025-2045 yang berpedoman kepada Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 dan Surat Edaran Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 000.7.2.1/4322/Bapp-11 tentang Penyelerasan RPJPD Kabupaten/Kota dengan RPJPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024- 2045.
“Maka terdapat beberapa perubahan dan penambahan dari usulan pertama pemerintah yang orientasinya mengindikasikan kesepahaman dan keslarasan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan seluruh kabupaten/kota yang ada di wilayahnya,” ucapnya.
Perbuhahan dan penambahan itu antara lain: Pada Visi RPJPD: Bontang Berkualitas 2025: Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan diubah redaksinya menjadi: Bontang Sentosa 2045: Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan
“Kedua Percepatan Pembangunan Sumber Daya Manusia Bekualitas, Inklusif dan Inovatif, ditambah redaksinya menjadi: Percepatan Pembangunan Sumber Daya Manusia Bekualitas, Inklusif dan Inovatif dan Berakhlak Mulia,” katanya.
Ketiga Meningkatnya Kualitas dan Kapasitas SDM yang sehat, Cerdas dan Berdaya Saing, ditambah redaksinya menjadi: Meningkatnya Kualitas dan Kapasitas SDM yang sehat, Cerdas dan Berdaya Saing dan berakhlak Mulia.
Kemudian yang keempat terdiri dari Pengembangan Kawasan Industri melalui Hilirisasi Industri, Pembangunan Bontang Techno Park, Pengembangan Smart Goverment, Penanggulangan Bencana Banjir, Pembangunan Akses Air Minum Perpipaan dan Sanitasi yang aman.
“Itu menjadi Pengembangan Kawasan Industri melalui Hilirisasi Industri, Pengembangan Pariwisata, Pembangunan Bontang Techno Park dan Edu Wisata, Penanggulangan Bencana Banjir Pembangunan Akses Air Minum Perpipaan dan Sanitasi yang aman,” terangnya
“Kami dari Fraksi PKB bersama PPP dan PDI Perjuangan setelah mencermati hal tersebut di atas dan dalam rangka untuk memberikan landasan hukum yang kuat dalam mengimplementasikan kegiatan tersebut, maka kami sangat mendukung inisiatif pemerintah dalam penysunan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang Tentang RPJPD Kota Bontang tahun 2025-2045 dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Adv)