Kutim — Anggota DPRD Kutai Timur, Yosep Udau, mengusulkan kenaikan gaji untuk petugas pemadam kebakaran desa pedalaman, Rabu (19/06). Usulan ini muncul setelah banyak petugas kehilangan kompensasi akibat perubahan kebijakan status TK2D. DPRD berencana memasukkan usulan ini dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang disusun.
Yosep menyatakan keprihatinan atas dampak negatif perubahan kebijakan terhadap kesejahteraan petugas yang sebelumnya bergantung pada status TK2D. Dia menilai kenaikan gaji sebagai langkah penting untuk memperbaiki kondisi tersebut.
“Dulu kan masih bisa TK2D, kalau sekarang sudah tidak bisa. Menurut saya ini solusi untuk petugas yang di desa-desa agar tetap ada honornya,” jelas Yosep.
Dalam hearing dengan Dinas Pemadam Kebakaran, Yosep membahas usulan ini dan DPRD berencana memasukkannya dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Ini bertujuan agar kenaikan gaji dapat diterapkan secara resmi.
“Mereka akan mencari cara bagaimana supaya usulan ini bisa masuk dalam perda, asal tidak terbentur dengan peraturan yang ada,” ungkapnya.
Yosep juga menerima usulan dari masyarakat Bengalon mengenai perlunya bantuan alat kebakaran di setiap desa. Usulan ini akan dipertimbangkan untuk meningkatkan fasilitas bagi petugas di desa-desa pedalaman.
“Mereka mengusulkan ntah itu jenis kendaraan ataupun tampungan air itu nanti kita usulkan di perda, tapi dikondisikan juga sesuai dengan keuangan kita,” tandasnya.
Usulan kenaikan gaji ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi petugas pemadam kebakaran di desa-desa pedalaman dan memastikan mereka menerima imbalan yang layak. (Adv)