DPRD Bontang Kembali Lalukan RDP Tentang Pembebasan Lahan Kawasan Industri

Bontang — Legislator Bontang kembali gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan berbagai perwakilan OPD serta Camat, Lurah dan Warga Bontang Lestari terkait pembebasan lahan di daerah kawasan industri, Senin (15/7/2024).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris. Dalam pertemuan ini Agus Haris kembali menyinggung ketidakhadiran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Padahal menurut Agus Haris, pihak yang juga sangat penting menyampaikan pendapatnya dalam RDP adalah DLH Provinsi. Tapi karena ada kendala, mereka tidak datang untuk yang kedua kalinya.

“Padahal yang penting juga bagi kami itu yang hadir adalah DLH Provinsi, tapi tidak hadir lagi, mereka sudah sampaikan ada kendalanya,” ucap Agus Haris.

Lebih lanjut Agus Haris menyampaikan apa yang penting bagi pihaknya bukan fokus pada pembebasan lahan. Tetapi penyiapan landasan untuk perlindungan terhadap masyarakat. Selain itu, juga berkaitan dengan kerja sama pemerintah dengan pihak perusahaan Kawasan Industri Bontang (PT. KIB).

“Konsentrasi kami bukan di pembebebasan lahan, tetapi penyiapan dasar-dasar perlindungan atau kajian, atau fisibilitsnya harus ada kajian. Dan bentuk kerja sama pemerintah dengan KIB,” ucapnya.

Ditambahkannya termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal)-nya. “Sampai nanti pada proses terbitnya sertifikasi tanah. Termasuk Amdal itu. Karena itu yang mau jadi rujukan KIB itu,” terang Agus Haris dalam pembukaan forum itu.

Dalam rapat turut hadir Sekretaris Daerah (Setda) Bontang Aji Erlinawati, perwakilan OPD Kota Bontang antara lain DPMPTSP, DPUPR, Perkim, DLH. Juga hadir Camat, Lurah, dan beberapa RT Bontang Lestari. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *