Legislator Kutim Alfian Aswad Ingatkan Bahaya HIV AIDS

Kutim — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Alfian Aswad soroti masalah bahaya HIV AIDS. Dia menginginkan agar masyarakat mengetahu bahaya penyakit mematikan ini agar tidak tertular.

Politisi Partai Demokrat itu juga menegaskan agar pemerintah Kutim tidak hanya tinggal diam dan harus mengambil langkah-langkah yang konkret dalam penanggulangan HIV/AIDS.

Alfian menyampaikan bahwa penyebaran penyakit tersebut di Kutim benar-benar sudah sangat mengkhawatirkan.

Persoalan bahaya penularan virus berbahaya itu disampaikan Alfian usai melakukan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) tentang Penanggulangan Bahaya HIV/AIDS, di wilayah Kecamatan Kongbeng, Sangkulirang, Muara Mahau dan Bengalon.

“Adanya Sosraperda, masyarakat bisa mengenal lebih jauh bahaya dari penyakit ini. Terpenting menghindari pemicu munculnya HIV/AIDS,” kata Alfian kepada awak beberapa belum lama ini.

Menurut dia, berbagai pintu masuknya virus HIV/AIDS ke dalam tubuh manusia. Seperti adanya kontak fisik dengan seorang penderita, melalui air liur, darah dan hubungan seks yang bergonta-ganti pasangan.

Persoalan yang kian masif, payung hukum dianggap penting untuk meminimalisir penularan di masyarakat.

“Semua harus bersinergi dalam penangulangan bahaya HIV/AIDS. Selain itu, dinas yang menjadi leading sektor harus aktif dalam melakukan sosialisasi raperda yang telah disusun DPRD dan Pemkab Kutim,” ucapnya.

“Karena aturan ini dibuat untuk menekan penderita HIV/AIDS, khsusnya di Sangatta dab wilayah pedalaman,” tukasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *