Mediasi Perselisihan Warga Marangkayu dengan PT MSJ, Komisi I DPRD Kaltim Bakal Libatkan BPKH

TERASKATAKALTIM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga Marangkayu dan PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ), Kamis (23/11).

Berlangsung di Gedung E lantai I kantor DPRD Kaltim, RDP tersebut membahas mediasi ganti rugi suatu lahan tanam tumbuh milik warga Marangkayu.

RDP dipimpin Ketua Komisi I Baharuddin Demmu, didampingi Anggota Komisi I Harun Al Rasyid dan Agus Aras.

“Tadi kita berupaya mediasi antara pihak pemilik lahan, yaitu Pak Akbar dan pihak perusahaan MSJ. (Pemilik lahan) mempermasalahkan tanam tumbuh yang ada di atas lahan tersebut. Namun belum dibayar dari pihak perusahaan,” beber Baharuddin Demmu kepada awak media.

“Luasannya ada (perkiraannya) kalau dihitung sekitar 44 hektar. Ini yang menurut pihak Akbar belum pernah dibayar tanam tumbuhnya. Pihak perusahaan bilang kami tidak bayar, karena memang tidak ada tanam tumbuh. Nah (dari kedua pihak) ini kan tidak ketemu nih, ribut terus,” tambahnya.

Komitmen menyelesaikan perdebatan kedua pihak, Baharuddin Demmu bakal melibatkan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) serta turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemetaan.

“Karena ribut, maka dipakai jalan tengah. Jalan tengah yang dipake, kita menggunakan BPKH dan pemetaan kawasan hutan, menggunakan citra satelit berbayar,” ungkap Demmu.

“Bahwa (apakah memang) lahan tahun 2008 ini, yang dianggap Pak Akbar itu ada tanam tumbuhnya, dan yang dibilang pihak perusahaan itu tidak ada tanam tumbuhnya, nanti akan dibuktikan,” sambungnya.

Apapun hasilnya, tegas Demmu, kedua belah pihak tetap harus menerima. “Jadi wasitnya adalah citra satelit dan Komisi I akan komunikasikan dengan balai BPKH,” tegasnya.

“Juga akan kita buat jadwal, untuk melakukan pengecekan untuk titik koordinat di lapangan. Nanti dipanggil juga kedua belah pihak itu, nah ini mengikat,” pungkasnya.

Diketahui, RDP tersebut juga menghadirkan Akbar Arifuddin selaku pemilik lahan dari Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) beserta rekan-rekannya. (adv/dprd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *