Komitmen Berantas Narkoba, Baharuddin Demmu: Pemerintah Tidak Bisa Tinggal Diam

TERASKATAKALTIM – Indonesia yang sedang dalam situasi darurat narkoba tentunya harus menjadi perhatian seluruh pihak dan elemen masyarakat.

Sebagaimana perhatian yang datang dari salah satu Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu.

Dia mengatakan diperlukan solusi dan metode agar napi kasus narkoba tidak lagi balik ke ‘Hotel Prodeo’.

“Ya kita berharap teman-teman di Lapas ini punya program,” tegas Baharuddin Demmu, Selasa (24/10/2023).

Dia menjelaskan program yang dimaksudnya adalah pengingat bagi mereka yang menjalani hukuman ketika suatu hari telah menghirup udara bebas, mereka bisa menjadi bagian yang mensosialisasikan ke masyarakat bagaimana dampak dan bahaya dari kasus narkoba itu.

Ketua Fraksi PAN itu juga menyebutkan perlunya pendampingan khusus dari pihak terkait.

Karena, kata dia, dampak penyalahgunaan narkoba dalam sistem kemasyarakatan bukanlah hal yang kecil. Sebaliknya, dampaknya sangat signifikan.

“Jadi ini perlu pendampingan khusus dari pemerintah begitu. Karena kalau tidak ya parah nanti. Jadi jangan dibiarkanlah yang begitu. Ini masalahnya ini dampaknya sangat luar biasa ke kita semua,” tutur Baharuddin.

Dia menekankan pemerintah dalam situasi tersebut tidak bisa tinggal diam dan tidak melakukan tindakan yang nyata.

“Tapi dibuatkan semacam program khusus dalam rangka untuk mengingatkan bahayanya. Saya kira begitu,” sambungnya.

Diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) per tahun ini merilis ada tiga provinsi di Indonesia yang tercatat memiliki kawasan rawan narkoba terbanyak yaitu Sumatera Utara (Sumut) dengan 1.192 kawasan, Jawa Timur (Jatim) 1.162 kawasan, dan Lampung dengan 903 kawasan rawan narkoba. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *