TERASKATAKALTIM — Sinergitas terhadap gerakan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Provinsi Kalimantan Timur terus dikuatkan.
Dalam upaya meningkatkan hal tersebut pula, Komisi IV DPRD Kaltim bersama dengan sejumlah OPD menggelar rapat kerja di Platinum Hotel & Convention Hall, Balikpapan.
Rapat tersebut dihadiri berbagai kepala OPD, termasuk Kepala Dinas DKP3A Kaltim, Kepala Dinas Sosial Kaltim, serta Kepala Badan BPKAD Kaltim, dan sejumlah OPD lainnya.
Anggota DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub menekankan urgensi revisi Perda PUG dalam rapat itu. Sejumlah kendala dipaparkan oleh Rusman Ya’qub.
Tak hanya itu, Rusman juga memberikan tiga solusi konkret untuk mengatasi kendala PUG.
Pertama, penguatan Lembaga terkait seperti Bappeda, DKP3A, dan BPKAD.
“Sebagai lembaga inti PUG perlu diperkuat dari segi sistem aplikasi, kapasitas, dan kompetensi aparatur perencana, termasuk di semua SKPD,” kata Rusman.
Kedua, pendirian Klinik Anggaran. Dia mengatakan dibutuhkan ruang pertemuan konsultasi rutin yang disebut sebagai Klinik Anggaran.
Ruang itu digunakan untuk membahas permasalahan dan mencari solusi terkait anggaran dalam implementasi PUG.
“Terakhir, sosialisasi masif dan berkelanjutan. Perlu dilakukan sosialisasi secara besar-besaran dan berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran semua pihak terkait PUG,” katanya.
“Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam mempercepat pengarusutamaan gender di Kalimantan Timur,” tandasnya. (adv/dprd)