DPRD Bontang Minta Kewenangan SMA/SMK Dikembalikan ke Daerah

TERASKATA.COM, BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang terus memperjuangkan agar kewenangan pengelolaan SMA/SMK dapat kembali ke tangan daerah. Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking, mengungkapkan dampak negatif dari sentralisasi pengelolaan SMA/SMK oleh pemerintah pusat, di mana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kini kehilangan kontrol atas tingkat literasi dan angka putus sekolah.

Menurut Raking, dampak yang dirasakan oleh Bontang adalah ketidakmampuan Disdikbud untuk mengukur tingkat literasi dan angka putus sekolah di tingkat SMA/SMK. “Jika kita hanya mengukur literasi dari tingkat SD dan SMP, itu bukan pengukuran yang komprehensif karena seharusnya mencakup hingga tingkat SMA. Oleh karena itu, sulit untuk menjadi tolok ukur yang akurat,” ungkapnya saat ditemui, Kamis (12/10/2023).

Masalah lainnya adalah pembatasan ruang lingkup pembahasan terkait perpustakaan. Dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) terkait pengelolaan perpustakaan, hanya perpustakaan di tingkat SD dan SMP yang dapat dibahas. Perpustakaan di SMA/SMK tidak dapat masuk ke dalam ranah pembahasan.

“Kami tidak dapat memberikan bantuan kepada perpustakaan SMA/SMK karena terhambat oleh kebijakan ini. Hanya perpustakaan SD, SMP, instansi pemerintah, dan masyarakat yang masuk dalam pembahasan,” tambahnya.

Maka dari itu, DPRD Bontang terus mendesak Pemerintah Kota Bontang untuk memperjuangkan kembali kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke tangan daerah. “Kami akan terus berjuang agar kewenangan pengelolaan SMA/SMK dapat kembali ke daerah,” tegasnya. (adv)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *