Teraskata Kaltim

Dari Timur Membangun Indonesia

Pemprov Kaltim Lakukan Percepatan Pembangunan, Perangkat Daerah Wajib Kumpulkan Inovasi

Kepala BRIDA Provinsi Kaltim, Fitriansyah (diskominfokaltim)

TERASKATAKALTIM — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) melaksanakan Evaluasi Penginputan Rancang Bangun dan Indikator Inovasi Daerah bertempat di ruang Aula Balitbangda, Jum’at (28/9) kemarin.

Kepala BRIDA Provinsi Kaltim, Fitriansyah mengungkapkan bahwa tahun ini (2023) sebanyak 25 Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemprov Kaltim wajib mengumpulkan inovasinya.

Saat ini, kebutuhan inovasi menjadi indikator kinerja utama pemerintah daerah. Pasalnya daerah diharuskan mampu menghadirkan inovasi sebagai solusi untuk percepatan akselerasi pembangunan.

Berdasarkan data tersebar, saat ini telah terdapat 14 perangkat daerah yang mengumpulkan Inovasi.

Namun pihak Pemprov menargetkan ada 35 Perangkat Daerah (PD) yang wajib mengumpulkan inovasinya pada 2024.

“Di tahun depan kita memiliki target 35 dan di tahun depannya lagi kita memiliki target sekitar 45. Tahun 2026 full , 45 PD wajib mengumpulkan inovasi,” jelas Fitriansyah.

Fitriansyah juga menekankan agar setiap tahunnya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dituntut menyiapkan program Quick Win yang tentunya akan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

Menurutnya salah satu unsur di dalam indikator penilaian Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) yang merupakan instrumen pengukuran daya saing pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) adalah Inovasi.

“Perangkat Daerah kita harapkan memiliki inovasi apapun termasuk yang berurusan dengan pelayanan publik, karena ini arahan dari Menpan RB. Minimal satu inovasi, sebanyak-banyaknya juga boleh,” imbuhnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini