Capai 20 Triliun Lebih, Rancangan APBD Kaltim Tahun 2024 Disetujui

TERASKATAKALTIM — Rapat Paripurna ke-36 digelar di Gedung Utama DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin 25 September 2023. Dihadir oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, Wakil Gubernur Kaltim H. Hadi Mulyadi dengan Wakil Ketua I DPRD Muhammad Samsun, Wakil Ketua II Seno Aji, Wakil Ketua III Sigit Wibowo, dan 37 anggota dewan lainnya.

Dalam rapat tersebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bersama dengan DPRD Kaltim melalui Badan Anggaran memberi persetujuan atas Rancangan APBD Kaltim Tahun 2024 dengan jumlah Rp20,675 triliun.

Dalam kesempatan itu Isran menyampaikan perasaan syukur dan bangga atas terlaksananya persetujuan bersama tersebut.

Orang nomor satu di Benua Etam itu juga mengharapkan persetujuan tersebut kelak berdampak besar dan positif terhadap pengelolaan anggaran di Kaltim.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, saya sangat bangga dan mengucapkan terima kasih atas pelaksanaannya persetujuan bersama ini. Dengan harapan akan memberikan dampak positif terhadap pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Kalimantan Timur,” ucap Isran.

Dalam kesempatan ini juga, Isran mengungkapkan rasa bangga dan bersyukur lantaran proses pembahasan dan penilaian yang dilakukan dewan terkait Rancangan APBD Tahun 2024, hingga pelaksanaan rapat paripurna ke-36, terlaksana dengan lancar serta menampilkan nilai-nilai demokrasi.

Kerjasama Pemprov dengan DPRD Kaltim yang selalu terjalin baik dan harmonis selama ini, tambah Isran, merupakan modal dasar guna mengatasi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan serta proses pelaksanaan pembangunan di Kaltim.

“Kita berharap agar sinergi ini menjadi lebih dan lebih erat di waktu-waktu yang akan datang demi kepentingan pelaksanaan pembangunan, sehingga mampu menciptakan kemajuan yang lebih baik dan menciptakan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Timur,” tegas Isran.

Selanjutnya Rancangan APBD Kaltim Tahun 2024 yang sudah disetujui bersama akan disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia untuk dievaluasi sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku.

“Hingga pada akhirnya masuk dalam proses menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024,” pungkas Isran.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menyatakan, DPRD Kaltim bersama dengan tim Anggaran Pemerintah Daerah Prov. Kaltim telah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

“Yang mana tahapan demi tahapan dan mekanisme telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan. Dimulai dari penandatanganan kesepakatan, penyampaian nota keuangan, pandangan umum fraksi-fraksi dan tanggapan pemerintah atau jawaban pemerintah daerah,” jelas Samsun.

Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris Dewan DPRD Kaltim Norhayati, bahwa memasuki purna tugas Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur H. Hadi Mulyadi, ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama yang baik serta, “kebijakan-kebijakannya yang memperjuangkan kedaulatan daerah untuk menggali dan mengolah seluruh potensi yang dimilikinya untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.”

Selain itu, atas dedikasinya juga, Badan anggaran menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kaltim yang sukses menjalankan amanah sebagaimana dimaksud pada pasal 293 dan pasal 330 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, yakni penyampaian nota keuangan dan Rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *