TERASKATA.COM, BONTANG – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Bontang, Ma’ruf Effendy dijadwalkan dilaksanakan Selasa (5/9/2023). Kepastian itu dibenarkan Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.
“Iya hari Selasa,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Minggu (3/9/2023).
Diketahui, proses PAW mantan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut sudah diajukan sejak beberapa bulan lalu. Namun Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kaltim baru diterima pihak Sekretariat DPRD Bontang akhir Agustus kemarin.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPD PKS Bontang, Suharno mengaku SK Gubernur itu telah keluar per tanggal 30 Agustus lalu, namun pihaknya baru menerima surat itu per 1 September 2023.
Menurutnya, PAW ini penting segera dilakukan untuk memenuhi kuorum. Sebab berdasarkan persyaratan, minimal jumlah anggota fraksi di DPRD Bontang adalah tiga orang.
“Kalau terpenuhi jumlahnya kan aturannya juga jadi terpenuhi,” sebut Suharno.
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi II tersebut mengaku, PKS sudah menyiapkan sosok pengganti Ma’ruf Effendy. Kader yang disiapkan yakni Adrof Dita, yang saat kontestasi Pemilu lalu, memperoleh suara terbanyak kedua di daerah pilihan (dapil) Bontang Utara. Nantinya, sosok Adrof Dita akan menggantikan posisi Ma’ruf Effendy sebagai anggota Komisi I DPRD Bontang.
Diketahui sebelumnya, Ma’ruf Effendy melayangkan gugatan usai dirinya dipecat oleh PKS. Partai mengambil keputusan itu lantaran yang bersangkutan dinilai telah melanggar aturan dengan berpindah ke partai lain.
Namun oleh Pengadilan Negeri (PN) Bontang, gugatan Ma’ruf terhadap mantan partainya tersebut diputuskan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) alias tidak dapat diterima.
Teranyar, belum lama ini Ma’ruf Effendy pun telah mendeklarasikan di hadapan publik jika dirinya resmi menjadi kader Partai Gelora. Ma’ruf juga diketahui resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kaltim melalui partai berlambang gelombang merah putih tersebut. (adv)