TERASKATAKALTIM — Masa jabatan Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi dijadwalkan akan berakhir pada 1 Oktober 2023.
Hal tersebut memunculkan sejumlah nama kandidat yang bakal diusulkan menjadi Pejabat atau Pj Gubernur Kalimantan Timur pengganti Isran Noor.
8 fraksi di DPRD Kaltim telah menyetor 3 nama calon Pj Gubernur Kaltim kepada pimpinan dewan.
Selanjutnya, DPRD Kaltim akan menggelar rapat untuk membahas usulan calon Pj Gubernur Kaltim hingga mengerucutkan 3 nama calon Pj Gubernur Kaltim ke Kemendagri.
Setidaknya sudah 5 nama yang beredar di antara fraksi-fraksi di DPRD Kaltim, dengan 3 di antaranya berasal dari Kalimantan Timur.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud (Hamas) saat ditemui mengatakan masing-masing fraksi mengumpulkan nama-nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Rabu (30/8).
“Kami tunggu segera, kalau tidak mengikuti yang ada saja,” katanya.
Hingga kini, DPRD Kaltim sudah mengumpulkan informasi secara komprehensif sesuai prosedur yang berlaku mulai dari pengusulan, pembahasan, hingga penetapan usulan nama Pj Gubernur.
Setelah mendapat tiga nama, usulan masing-masing fraksi kemudian dirangking.
Tiga nama teratas akan diminta untuk menyampaikan visi dan misi dalam rapat koordinasi DPRD.
Penetapan tiga nama usulan akan disampaikan ke Kemendagri. “Iya tahapannya rangking, lalu kami rapim,” tambahnya.
Pasalnya, tiga nama usulan akan dikirim paling lambat 8 September 2023.
Saat ini, ada lima nama yang beredar di kalangan fraksi diantaranya :
1. Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Prof Dr Phil. H. Kamaruddin Amin, MA;
2. Dirjen Otda Kemendagri, Dr Akmal Malik, MSi;
3. Rektor Universitas Mulawarman Prof Dr Ir. Abdunnur;
4. Sekda Provinsi Kaltim Dra Sri Wahyuni MPP; dan
5. Deputi Otorita IKN Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat, Drs H Alimuddin M.Si.
Budiman, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Mulawarman (Unmul), menilai lima nama Pj Gubernur Kaltim yang beredar di fraksi-fraksi DPRD penting untuk melanjutkan program Gubernur Kaltim sebelumnya.
“Apa yang positif dari Gubernur Kaltim sebelumnya, Pj bisa melanjutkan, yang kurang dibenahi,” katanya.
Pengamat politik itu menekankan, dalam menjaring tiga nama Pj Gubernur, legislatif tidak bisa hanya melihat kepentingan partai dan segelintir orang saja dalam merekomendasikan bakal calonnya. (*)