TERASKATA.COM, BONTANG – Situasi menegangkan terjadi dalam Rapat Paripurna Masa Sidang I yang diadakan dalam rangka Pembukaan Masa Sidang I dan Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang III 2023 di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Selasa, (22/8/2023). Kegelisahan ini muncul ketika Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak membacakan hasil reses salah satu anggotanya, Ma’ruf Effendy.
Suharno, Sekretaris Fraksi PKS, mengungkapkan alasan ketidaksetujuannya. Ia berpendapat bahwa Ma’ruf Effendy tidak mencantumkan logo PKS dalam kegiatan resesnya, yang seharusnya dilakukan oleh setiap anggota dewan selama reses berlangsung..
“Saya tidak berani mengatakan reses itu atas nama PKS. Jadi itu hanya atas nama pribadi,” kata Suharno.
Namun, Ma’ruf Effendy memberikan klarifikasi yang mengejutkan. Dia mengumumkan bahwa ia bukan lagi anggota atau kader PKS pada saat itu juga. Ia telah bergabung dengan Partai Gelora. Meskipun begitu, secara administratif, Ma’ruf Effendy masih tercatat sebagai anggota DPRD Bontang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim. Ia menyatakan bahwa proses pemberhentian sedang berlangsung dan menunggu hari H-nya untuk resmi diberhentikan.
Terkait status keanggotaannya di Fraksi PKS, Ma’ruf Effendy mengklaim bahwa ia masih terdaftar sebagai anggota fraksi, meskipun kini memiliki status kader di partai yang berbeda. Ia mengatakan bahwa pembentukan fraksi-fraksi dilakukan berdasarkan SK yang ditetapkan saat Rapat Paripurna DPRD Bontang. Oleh karena itu, jika Fraksi PKS ingin menghapus namanya dari fraksi, mereka harus mengubah atau mencabut SK tersebut terlebih dahulu.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, yang memimpin rapat paripurna tersebut, memahami sikap politis Suharno sebagai Ketua DPD PKS Bontang yang memilih untuk tidak membacakan hasil reses Ma’ruf Effendy. Meskipun hasil reses tersebut tidak dibacakan secara resmi, Andi Faizal mengkonfirmasi bahwa laporan tersebut tetap dicantumkan dalam administrasi sebagai bentuk pertanggungjawaban fraksi. Ma’ruf Effendy juga telah menyampaikan hasil resesnya secara lisan di hadapan anggota DPRD Bontang yang hadir. (adv)