TERASKATA.COM, BONTANG – Kebijakan Pemkot Bontang terkait penarikan tong sampah di pinggir jalan kembali disoal Anggota Dewan setempat.
Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina mengatakan, penarikan tong sampah tersebut justru menimbulkan persoalan baru, yang membuat masyarakat malah membuang sampah sembarangan.
Hal ini diungkapkan Amir saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang, terkait tindak lanjut keluhan masyarakat terhadap penarikan bak sampah, di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (29/05/2023).
“Harusnya ini dilakukan dulu kajian yang lebih mendalam. Karena, sebagian masyarakat ada yang pro dan kontra,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, terkait penarikan tong sampah tersebut menurutnya banyak hal yang perlu diperhatikan dan menjadi catatan Pemkot Bontang baik dari sisi positif maupun negatifnya.
“Penarikan bak sampah ini pasti ada sisi positif dan negatifnya. Apalagi sampai sekarang belum ada penanganan yang maksimal terkait tong sampah di beberapa wilayah. Masa Bontang peraih Piala Adipura Kencana tapi masalah malah sengkarut soal sampah,” beber Atos sapaan akrabnya.
Ia pun meminta agar Pemkot Bontang segera mencari solusi sampah tersebut. Karena jika kondisi ini dibiarkan terus menerus, dikhawatirkan akan menimbulkan polemik baru.
“Bagaimana solusi terkait persoalan ini, jangan sampe masalah sampah terus bergulir dan dijadikan alat provokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan kondisi ini. Apalagi masyarakat banyak yang komplain soal penarikan tong sampah,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang mengatakan, penarikan tong sampah ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat untuk keindahan atau estetika kota. Dan sudah diterapkan di beberapa daerah peraih penghargaan Adipura Kencana, seperti Balikpapan dan Surabaya.
“Jadi daerah-daerah peraih penghargaan terkait kebersihan sudah menerapkan itu, jadi ini manjadi salah satu dasar kita melakukan hal serupa, tapi kami berupaya untuk menyediakan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) dengan pengolahan sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle) sebagai solusi,” terangnya. (ADV)