TERASKATA.COM, BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang akan melakukan pemanggilan kepada pihak pengelola Bontang Citi Mall (BCM).
Pemanggilan itu sekaitan dengan kabar bahwa perizinan yang dimiliki Mall pertama di Kota Bontang itu belum lengkap.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan akan segera menjadwalkan rapat kerja gabungan. Itu untuk meminta kejelasan terkait kelengkapan izin yang dimiliki BCM.
“Nanti kita panggil dari pihak manajemen BCM dan instansi Pemkot terkait,” ungkap Andi Faizal usai sidak bersama sejumlah anggotanya di BCM, Senin (03/04/2023).
Diketahui, Bontang Citi Mall mulai beroperasi sejak November 2022 lalu. Artinya, sudah sekitar kurang lebih 4 bulan lamanya.
Padahal, rapat kerja sebelumnya bersama DPRD, pihak managemen BCM mengklaim bahwa perizinan yang dimiliki sudah rampung. Namun, hingga kini masih ada izin yang belum dilengkapi, yakni izin bangunan sertifikat laik fungsi.
“Makanya, secara instansi kami (DPRD) memberikan lampu hijau untuk segera beroperasi,” ujar Ketua Golkar Bontang itu.
Sementara itu di lokasi yang sama, Manager Bontang Citi Mall, Herdito mengungkapkan, perizinan yang belum lengkap itu sudah dalam proses.
“Secepatnya kami rampungkan,” katanya. (HL)