Temukan Tambang Ilegal di Sepaku, Pansus IP DPRD Kaltim Bakal Pertajam Rekomendasi Akhir

TERASKATA.COM, KALTIM – Usai menemukan aktivitas tambang ilegal di Desa Suko Mulyo, Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, memberi atensi khusus.

Terlebih pelaku tambang ilegal di Ibu Kota Nusantara (IKN) itu, dilakukan oleh PT Tata Kirana Megajaya.

Perusahaan tambang itu diketahui masuk dalam daftar 21 IUP palsu di Kaltim.

Untuk itu, Muhammad Udin, Wakil Ketua Pansus IP DPRD Kaltim, menekankan akan mempertajam rekomendasi akhir yang nantinya dikeluarkan pansus.

“Ini menjadi catatan kami dalam membuat rekomendasi terkait kerja Pansus IP ke paripurna DPRD Kaltim mendatang,” kata M. Udin, Kamis (9/3/2023).

“Hari ini kami tinjau langsung ke lokasi operasi penambangan yang masuk dalam daftar 21 IUP palsu,” lanjutnya.

Beberapa pelanggaran ditemukan pansus, di antaranya pelanggaran aktivitas pengangkutan batu bara melintasi jalan umum, baik itu jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten.

Selain itu, perusahaan tersebut dipastikan melakukan aktivitas tambang batu bara ilegal.

“Kami meminta pihak Polda Kaltim untuk menindak aktivitas operasi perusahaan tambang di Sepaku tersebut,” tegasnya. (ADV/DPRDKALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *