Menuju Babak Akhir Kasus Pemalsuan 21 IUP, Dua Tersangka Akan Ditetapkan Polda Kaltim

TERASKATA.COM, KALTIM – Kasus pelamsuan 21 IUP di Kaltim, menuju babak akhir.

Usai rapat dengar pendapat Pansus Investigasi Petambangan (IP) DPRD Kaltim, bersama OPD terkait, diterima informasi bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh Polda Kaltim.

Pansus IP DPRD Kaltim menyebut ada dua nama yang diduga terlibat dalam IUP palsu tersebut.

Wakil Ketua Pansus IP DPRD Kaltim, Muhammad Udin menyebut dari informasi yang dia dapat dari radar kepolisian untuk jadi tersangka.

Permasalahan surat pengajuan pengurusan 21 IUP bertandatangan palsu Gubernur Kaltim Isran Noor terus bergulir hingga ke ranah hukum.

Polda Kaltim juga telah mendapat laporan resmi dari Pemprov Kaltim guna mengusut siapa orang yang bermain dibalik pengurusan 21 IUP palsu ini.

“Permasalahan sudah masuk di Polda Kaltim, info kami terima dua orang tersangka cuman nama-namanya belum dipublikasi pihak kepolisian,” sebut politisi Partai Golkar Kaltim ini, Selasa (10/1/2023).

“Perannya dalam kegiatan penerbitan surat 21 IUP ini, infonya mantan pejabat, tapi kita tidak tahu siapa, biar kepolisian yang menjelaskan,” sambung Udin.

Sementara soal 21 IUP juga telah ditelusuri pihak Pansus bersama Dinas terkait, di dalam izinnya, Dinas terkait juga belum mendapat titik koordinat dari nama-nama perusahaan yang tercantum.

“Kami tetap memantau itu, kegiatan lain juga masih mencari informasi terkait satu perusahaan dari 21 IUP yang sudah beroperasi di Kabupaten PPU,” tegasnya.

“Hanya beberapa yang terdeteksi. Kelemahan kita, tidak banyak mendapat informasi, jadi biar kepolisian yang menangani,” pungkasnya. (ADV/DPRDKALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *