TERASKATAKALTIM.COM – Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik mendorong pemerintah segera merealisasikan pembangunan gedung uji kelayakan kendaraan (KIR).
“Setiap kabupaten dan kota harus memiliki gedung uji kir sendiri,” ujarnya saat ditemui di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (1/11/2021).
Perlunya gedung ini dikatakan Malik, demi mengurangi tenaga dan biaya akomodasi yang harus dikeluarkan warga Bontang untuk Uji KIR ke Samarinda.
“Bontang belum punya gedung uji KIR jadi masih numpang di Samarinda. Bayangkan berapa banyak tenaga dan biaya yang harus mereka keluarkan saat ngurus kendaraannya,” timpalnya.
Pembangunan gedung KIR sendiri menurut Politisi PKS itu perlu menjadi prioritas. Karena dapat menambah pendapatan anggaran daerah (PAD) kota Bontang.
“Kalau kita punya gedung KIR sendiri, itu dapat menambah PAD Bontang. Maka kami dorong Pemkot segera merealisasikan ini,” tandasnya.
Diketahui, Proses pelaksanaan uji kendaraan layak digunakan (KIR) saat ini memang masih menumpang lahan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim. Lokasinya di samping Pelabuhan Loktuan. Mekanisme pinjam pakai lahan ini telah berlangsung selama dua tahun.
Dinas Perhubungan (Dishub) telah mengajukan pembangunan gedung uji KIR. Kepala Dishub Kamilan menyebut, lokasi bangunan baru nantinya di samping Koramil 0908-01 Loktuan. Luasan lahan yakni 0,8 hektare. Dia mengaku berjuang untuk proses pembangunan gedung milik Pemkot Bontang.
“Selama 20 tahun, kita belum punya gedung uji KIR. Sejak Kota Bontang ini ada pada 1999,” kata Kamilan. (YS)