TERASKATAKALTIM.COM – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang menyarankan agar rencana penyertaan modal oleh pemerintah kepada Bank Kaltimtara memberi keuntungan tidak hanya berupa dalam bentuk deviden.
Salah satu contohnya, terkait kemudahan pinjaman tanpa agunan bagi non-PNS sebagai pegawai Pemkot dan kontraktor lokal rekanan pemerintah yang banyak diberlakukan di bank-bank lain. Seperti Bank Jabar dan Bank Sulsel. Perekonomian mengeliat disana.
“Kita contoh dimakassar itu Bank memberikan kemudahan pinjaman tanpa agunan bagi non-PNS dan Kontraktor Lokal rekanan pemerintah,” ujarnya usai rapat rapat dengar pendapat antara Komisi II dan Bankaltimtara, Senin (18/10/2021).
BW saapan akrabnya menyebut, proses peminjaman modal usaha di Bank Kaltimtara sangat rumit. Sehingga, asas kebermanfaatan dan deviden yang diberikan kian kecil. Sehingga, dengan adanya kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan deviden lebih banyak.
“Setiap orang mungkin bisa dibatasi hanya bisa pinjam Rp 10-15 juta. Kalau ada 2 ribu pegawai, bisa sampai Rp 2 miliar perputaran uang di sana,” bebernya.
Sementara, untuk kontraktor lokal rekanan pemkot, BW meminta agar tidak dipersulit saat mengajukan pinjaman modal kerja. Selama ini, sebutnya, bank milik daerah itu hanya memberikan 30 persen dari pembiayaan.
“Kalau bisa 100 persen dan tanpa agunan. Kan sudah ada asuransi. Jadi kalau ada masalah, ter-cover asuransi,” timpalnya.
Politisi NasDem itu juga meminta agar Bankaltimtara memaparkan risiko apa saja yang bisa terjadi jika penyertaan modal dilakukan.
“Jadi tidak cuma yang baik-baik saja dipaparkan,” tandasnya. (YS)